Langsung ke konten utama

Materi Terbaru

E-Purchasing Pembelian Langsung vs Negosiasi Harga: Kapan Digunakan, Apa Dokumennya, dan Bagaimana Tata Caranya?

PANDUAN PRAKTIS PBJ 2026 E-Purchasing: Pembelian Langsung atau Negosiasi Harga? Ini Ketentuan, Dokumen, dan Tata Caranya Panduan praktis PPK dan Pejabat Pengadaan berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026, dilengkapi flowchart mekanisme, simulasi transaksi, dan checklist dokumen. Seorang Pejabat Pengadaan menerima dokumen persiapan dari PPK untuk membeli peralatan kantor senilai Rp35 juta. Produk yang dibutuhkan tersedia dalam Katalog Elektronik. Beberapa penyedia menayangkan produk dengan spesifikasi yang sesuai kebutuhan. Ketika akan melakukan transaksi, Pejabat Pengadaan menghadapi beberapa pertanyaan. Pertanyaan Studi Kasus "Apakah pembelian ini boleh langsung diproses tanpa melakukan negosiasi harga? Kalau penyedianya lebih dari satu, apakah saya wajib membandingkan semua penyedia? Bagaimana jika nilai pembeliannya Rp75 juta atau Rp250 juta? Apakah saya harus membuat HPS? Dokumen apa saja yang harus disiapkan sampai...

Dinas PU Punya Alat Berat, tetapi Tidak Punya Bahan dan Tenaga Kerja: Bisa Swakelola Pemeliharaan Jalan?

STUDI KASUS PBJ KONSTRUKSI Dinas PU Punya Alat Berat, tetapi Tidak Punya Bahan dan Tenaga Kerja: Bisa Swakelola Pemeliharaan Jalan? Memahami Swakelola Tipe I, pengadaan material, pemenuhan tenaga kerja, dan penggunaan alat berat milik Pemerintah Daerah oleh Penyedia. Ilustrasi kegiatan pemeliharaan jalan Sebuah Dinas Pekerjaan Umum (PU) memiliki alat berat dan tenaga ahli yang mampu menangani pekerjaan pemeliharaan jalan. Namun, terdapat satu persoalan. Dinas PU tidak mempunyai persediaan bahan material dan tidak memiliki tenaga kerja lapangan yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan fisik. Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan yang menarik dari sisi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ). Pertanyaan Studi Kasus "Kalau Dinas PU punya alat berat dan tenaga ahli, tetapi tidak mempunyai material serta tenaga kerja, apakah pemeliharaan jalan dapat dilaksanakan melalui Swakelola Tipe I? Atau pekerjaan tersebut harus dilaksana...
← Sebelumnya Memuat halaman… Berikutnya →

Komunitas Pembelajar

Ikuti Sukri Almarosy

Jadilah bagian dari komunitas pembelajar PBJ, kepemimpinan, dan pengembangan kompetensi ASN. Dengan menjadi follower, materi terbaru lebih mudah ditemukan melalui Daftar Bacaan Blogger Anda.

  • Mengetahui pembaruan artikel dan materi pembelajaran lebih cepat.
  • Mudah kembali ke panduan PBJ, simulasi, dan pembahasan terbaru.
  • Gratis, aman melalui akun Google, dan dapat berhenti mengikuti kapan saja.

✓ Menjadi Followers

Klik tombol di bawah, masuk dengan akun Google, lalu pilih mengikuti secara publik atau anonim.

✓ Ikuti di Blogger Nama dan foto profil hanya tampil jika Anda memilih mengikuti secara publik.

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN