Langsung ke konten utama

Materi Terbaru

Menampilkan postingan dengan label POKJA

“SSH, Rekening Belanja, dan Paket Pengadaan: Jangan Sampai Salah Klasifikasi”

Perencanaan PBJ dan Keuangan Daerah SSH, Rekening Belanja, dan Paket Pengadaan: Jangan Sampai Salah Klasifikasi Mengapa pembelian laptop dapat menjadi Belanja Modal, servis kendaraan dengan suku cadang menjadi Jasa Lainnya, dan jasa pengawasan konstruksi dapat menjadi bagian biaya perolehan gedung? Artikel ini menjembatani bahasa pengadaan dengan bahasa penganggaran agar RKA, DPA, SiRUP, proses pemilihan, kontrak, pembayaran, dan pencatatan aset tetap konsisten. Oleh Sukri, S.T., M.M. Jawaban langsung: SSH membantu menyusun kewajaran anggaran; rekening belanja menunjukkan substansi ekonomi transaksi; sedangkan paket dibentuk berdasarkan kebutuhan dan strategi pengadaan. Karena fungsinya berbeda, satu rekening tidak harus menjadi satu paket dan satu komponen SSH tidak harus menjadi satu paket. Beberapa rincian rekening dapat dipertimbangkan untuk mendukung satu paket apabila membentuk satu kesatuan kebutuhan, tersedia dalam dokumen anggaran, kewenangan dan sumber...

Siapa yang Berwenang Menyatakan Pertimbangan PPK untuk Tidak E-Purchasing Itu Salah?

KAJIAN E-PURCHASING 2026 PPK Memilih Tidak E-Purchasing: Siapa yang Berwenang Menyatakan Keputusannya Salah? Diperbarui September 2026 | Berdasarkan Perpres 46/2025 dan PerLKPP 2/2026 Jawaban singkat: Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 menempatkan penilaian pengecualian kewajiban e-purchasing pada PPK . Tidak ada satu pejabat yang disebut sebagai “pemberi persetujuan” atas setiap penilaian tersebut. Namun, penilaian PPK bukan kebal dari pengujian. PA/KPA dapat meminta penjelasan dan perbaikan serta mengambil langkah administratif dalam lingkup kewenangannya; APIP dapat menyimpulkan kelemahan atau ketidakpatuhan melalui pengawasan intern; BPK dapat memberikan temuan dalam pemeriksaan; dan lembaga peradilan dapat menjatuhkan putusan dalam perkara yang menjadi kewenangannya. Kepala UKPBJ, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, LKPP, Penyedia, atau masyarakat tidak otomatis dapat membatalkan penilaian PPK hanya karena berbeda pendapat. Pertanyaan yang Sebenarnya Se...

Sanggahan Berisi Banyak Materi: Jika Sebagian Diterima, Apa Tindak Lanjut Pokja?

  KASUS PEMILIHAN PENYEDIA Sanggahan Berisi Banyak Materi: Jika Sebagian Diterima, Apa Tindak Lanjut Pokja? Diperbarui September 2026 | Tender, Seleksi, dan Tender Pekerjaan Konstruksi Jawaban singkat: Pokja Pemilihan harus menjawab setiap materi sanggah secara terpisah. Beberapa dalil dapat ditolak dan satu atau lebih dalil dapat diterima. Namun, kesimpulan operasionalnya harus tegas. Jika sedikitnya satu materi sanggah terbukti benar, termasuk dalam ruang lingkup sanggah, dan memengaruhi keabsahan proses atau hasil pemilihan, maka sanggah diperlakukan sebagai benar/diterima . Tender/Seleksi dinyatakan gagal dan dilanjutkan dengan evaluasi ulang, Tender/Seleksi ulang, atau tindak lanjut lain sesuai penyebab kegagalannya. Kasus yang Dibahas Seorang peserta mengajukan sanggah setelah pengumuman pemenang. Dalam satu surat sanggah terdapat tiga materi: Pokja dinilai salah menilai pengalaman peserta yang ditetapkan sebagai pemenang; Pokja d...

“KBLI 2020 Sudah Dicabut: Apakah NIB dan Izin Usaha Lama Masih Berlaku?”

Regulasi PBJ dan Perizinan Berusaha KBLI 2020 Sudah Dicabut: Apakah NIB dan Izin Usaha Lama Masih Berlaku? Jawabannya tidak cukup hanya “pakai 2020” atau “wajib 2025”. KBLI 2025 memang telah menjadi standar resmi, tetapi perizinan yang telah terbit tidak otomatis kehilangan keabsahannya. Dalam pengadaan, yang dinilai adalah status izin, kesesuaian kegiatan usaha, aturan transisi, dan data yang digunakan sistem. Oleh Sukri, S.T., M.M. Jawaban singkat: secara normatif, acuan klasifikasi yang berlaku adalah KBLI 2025 karena Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 mencabut Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020. Namun, NIB, Perizinan Berusaha, dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha yang telah diterbitkan, diverifikasi, atau disetujui sebelum implementasi KBLI 2025 tetap berlaku . Penyedia tidak seharusnya digugurkan semata-mata karena izin lama yang sah masih menampilkan KBLI 2020; Pokja atau Pejabat Pengadaan harus memeriksa ketentuan transisi, ...
← Sebelumnya Halaman 1 Berikutnya →

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN