Langsung ke konten utama

Materi Terbaru

Menampilkan postingan dari Agustus, 2022

Administrasi Kontrak Pekerjaan Konstruksi: Dokumen Apa Saja yang Wajib Disiapkan PPK?

Administrasi Kontrak Pekerjaan Konstruksi: Dokumen Apa Saja yang Wajib Disiapkan PPK? Administrasi kontrak bukan sekadar mengumpulkan surat dan berita acara. Administrasi yang baik harus mampu membuktikan tiga hal: apa yang diperintahkan, apa yang benar-benar dikerjakan, dan mengapa PPK mengambil suatu keputusan . Catatan penting: reviu Laporan Hasil Pemilihan dan penerbitan SPPBJ merupakan jembatan menuju kontrak. Administrasi pelaksanaan kontrak dimulai setelah kontrak ditandatangani dan berjalan sampai seluruh hak, kewajiban, pembayaran, pemeliharaan, serta penutupan kontrak selesai. Empat fase administrasi kontrak konstruksi 1. Persiapan SPPBJ sampai kontrak siap dijalankan 2. Mulai Kerja Lokasi, SPMK, PCM, RKK dan mobilisasi 3. Pengendalian Mutu, biaya, waktu, perubahan dan pembayaran 4. Penyelesaian PHO, pemeliharaan, FHO dan penutupan Fase 1 — Persiapan dan penandatanganan kontrak Fase ini memastikan hasil pemilihan diterjemahkan menjadi kontrak yang konsis...
← Sebelumnya Memuat halaman… Berikutnya →

Komunitas Pembelajar

Ikuti Sukri Almarosy

Jadilah bagian dari komunitas pembelajar PBJ, kepemimpinan, dan pengembangan kompetensi ASN. Dengan menjadi follower, materi terbaru lebih mudah ditemukan melalui Daftar Bacaan Blogger Anda.

  • Mengetahui pembaruan artikel dan materi pembelajaran lebih cepat.
  • Mudah kembali ke panduan PBJ, simulasi, dan pembahasan terbaru.
  • Gratis, aman melalui akun Google, dan dapat berhenti mengikuti kapan saja.

✓ Menjadi Followers

Klik tombol di bawah, masuk dengan akun Google, lalu pilih mengikuti secara publik atau anonim.

✓ Ikuti di Blogger Nama dan foto profil hanya tampil jika Anda memilih mengikuti secara publik.

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN