Langsung ke konten utama

Materi Terbaru

Menampilkan postingan dengan label PBJ

Penyedia sudah ada yang tentukan, Pejabat Pengadaan Harus Bagaimana?

STUDI KASUS PENGADAAN BARANG/JASA Penyedia Sudah Ditentukan Sebelum Pengadaan Dimulai: Apa yang Harus Dilakukan Pejabat Pengadaan? Memahami batas arahan pimpinan, independensi pemilihan penyedia, dan langkah dokumentasi yang tepat. Pimpinan: "Pak, untuk pekerjaan ini penyedianya sudah ada. Tidak perlu cari yang lain. Silakan segera diproses." Bagi sebagian Pejabat Pengadaan, kalimat tersebut mungkin terdengar biasa. Namun, persoalannya tidak selalu sesederhana menerima dokumen, mengundang penyedia, melakukan negosiasi, lalu menyelesaikan proses pengadaan. Bagaimana jika penyedia yang diarahkan ternyata tidak memenuhi persyaratan? Bagaimana jika penawaran harganya tidak wajar? Bagaimana jika pimpinan tetap meminta perusahaan tersebut dipilih meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian? Di satu sisi, Pejabat Pengadaan berkewajiban mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan organisasi. Di sisi lain, setiap keputusan ya...
← Sebelumnya Memuat halaman… Berikutnya →

Komunitas Pembelajar

Ikuti Sukri Almarosy

Jadilah bagian dari komunitas pembelajar PBJ, kepemimpinan, dan pengembangan kompetensi ASN. Dengan menjadi follower, materi terbaru lebih mudah ditemukan melalui Daftar Bacaan Blogger Anda.

  • Mengetahui pembaruan artikel dan materi pembelajaran lebih cepat.
  • Mudah kembali ke panduan PBJ, simulasi, dan pembahasan terbaru.
  • Gratis, aman melalui akun Google, dan dapat berhenti mengikuti kapan saja.

✓ Menjadi Followers

Klik tombol di bawah, masuk dengan akun Google, lalu pilih mengikuti secara publik atau anonim.

✓ Ikuti di Blogger Nama dan foto profil hanya tampil jika Anda memilih mengikuti secara publik.

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN