Biaya lebih murah dan terdapat sisa dana Swakelola Tipe IV. Apakah boleh menambah volume atau harus disetor melalui STS? Simak syarat dan dokumennya.
Harga Benih Lebih Murah: Sisa Dana Swakelola Tipe IV Boleh Tambah Volume atau Harus Disetor? Dalam pelaksanaan Swakelola Tipe IV, harga barang yang dibutuhkan kadang lebih murah daripada harga yang diperhitungkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: apakah selisih tersebut boleh digunakan untuk menambah volume atau harus disetor kembali ke kas daerah? Mari kita bahas melalui contoh pengadaan benih cabai. Gambaran kasus Suatu kegiatan Swakelola Tipe IV memiliki kondisi sebagai berikut: Uraian Rencana awal Nilai dalam DPA Rp1.000.000 Nilai Kontrak Swakelola Rp1.000.000 Volume benih cabai 10 pack Harga perkiraan per pack Rp100.000 Perkiraan total Rp1.000.000 Pada saat pelaksanaan, benih cabai dengan spesifikasi yang sama ternyata dapat diperoleh dengan harga Rp80.000 per pack. Dengan demikian, pembelian 10 pack hanya membutuhkan biaya: 10 pack × Rp80.000 = Rp800.000 Terdapat selisih sebesar: Rp1.000.000 − Rp800.000 = Rp200.000 Pertanyaannya,...