Langsung ke konten utama

Materi Terbaru

Menampilkan postingan dengan label Berita Pengadaan

Kontrak Lumsum: Volume BOQ Berbeda dengan Hasil MC-0, Bolehkah Adendum Tambah-Kurang?

Kontrak Lumsum: Volume BOQ Berbeda dengan Hasil MC-0, Bolehkah Adendum Tambah-Kurang? Dalam pekerjaan konstruksi dengan kontrak lumsum , sering ditemukan perbedaan antara volume dalam BOQ dengan hasil pengukuran pada saat MC-0. Contoh sederhana BOQ kontrak: 100 meter Hasil MC-0: 115 meter Apakah selisih 15 meter tersebut dapat langsung dijadikan pekerjaan tambah dan nilai kontraknya ditambah? Jawaban singkat: tidak otomatis. Pada kontrak lumsum, yang harus diperiksa bukan sekadar apakah volume BOQ berbeda dengan hasil MC-0. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa volume tersebut berbeda dan apakah perbedaan itu menyebabkan berubahnya ruang lingkup, gambar, spesifikasi teknis, atau keluaran yang diperjanjikan? Inilah titik penting untuk membedakan antara selisih kuantifikasi dalam kontrak lumsum dan perubahan kontrak yang memang memiliki dasar untuk dilakukan . 1. Kontrak Lumsum Bukan Kontrak Harga Satuan Pasal 27 Peraturan Presiden Nomor 16...

Pengelola Pengadaan dan Industri Ketakutan

Ketika Penegakan Hukum Menyimpang dari Tujuan Keadilan Disadur dari hasil diskusi WAG komuitas Pengadaan Indonesia Pengadaan barang dan jasa pemerintah kerap ditempatkan sebagai salah satu sektor paling rawan penyimpangan. Tidak sedikit kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum diarahkan ke area ini dengan alasan menjaga uang negara. Namun ada kenyataan lain yang jarang dibicarakan secara jujur: di balik semangat pengawasan tersebut, tumbuh rasa takut yang sistemik di kalangan pengelola pengadaan. Bagi banyak PA/KPA, PPK, PPTK, Pokja Pemilihan, hingga penyedia barang dan jasa, risiko terbesar hari ini bukan semata tuduhan korupsi, melainkan tekanan hukum yang datang bahkan sebelum suatu kesalahan dipahami secara utuh . Dalam kondisi tertentu, hukum tidak lagi dipersepsikan sebagai pelindung, melainkan sebagai ancaman. Fenomena inilah yang pelan-pelan membentuk apa yang bisa disebut sebagai industri ketakutan . Pola yang Terulang dan Kian Terbiasa Di banyak daerah, pola tekanan ter...

Pengukuran Kinerja Pengadaan/Procurement Measurement Management (PMM)

Pengukuran Kinerja Pengadaan/Procurement Measurement Management (PMM) Dalam program modernisasi pengadaan yang dilakukan antara LKPP dengan MCA-I, dipaparkan panduan dan tatacara mengukur kinerja pengadaan. Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa perlu terus dilakukan perbaikan, sehingga diperlukan alat untuk bisa melihat secara komprehenship apa permasalahan dan apa yang harus dilakukan. Dengan melakukan pengukuran maka akan menjadi acuan atau langkah untuk meningkatkan dari    sisi mana yang akan ditingkatkan. Adapun hal-hal yang diukur ada 4 area dengan 12 indikator. Contoh pengukuran yang dilakukan untuk proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Kabupaten maros per Agustus 2018. Pengukuran ini melibatkan proses dari perencanaan, persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Proses Pengadaan Selesai Tepat Waktu – Jumlah Indikator ini mengukur perbandingan antara jadwal yang ditetapkan dalam RUP dengan jadwal realisasi dari...

Perlindungan Hukum dalam Pelaksanaan PBJP

Menjadi sebuah realita bahwa para penyelenggara PBJP merasa tidak nyaman dan terusik serta was-was dalam menyelenggarakan PBJP akibat kerapkali aparat penegak hukum (baik oknum polisi dan/atau oknum kejaksaan) melakukan pemanggilan dan/atau pemeriksaan terhadap penyelenggara yang tengah menyelenggarakan PBJP. Mereka beralasan bahwa adanya laporan dari pihak-pihak (masyarakat, LSM ataupun pihak yang terkait dalam PBJP) yang mengindikasikan adanya penyimpangan prosedur dan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan PBJP. Padahal, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , sudah diatur mengenai mekanisme pengaduan masyarakat pada pasal 77: (1)     Masyarakat menyampaikan pengaduan kepada APIP disertai bukti yang faktual, kredibel, dan autentik. (2)     Aparat Penegak Hukum meneruskan pengaduan masyarakat kepada APIP untuk ditindaklanjuti. (3)     APIP sebagaimana dimaksud pada ayat ...
← Sebelumnya Memuat halaman… Berikutnya →

Komunitas Pembelajar

Ikuti Sukri Almarosy

Jadilah bagian dari komunitas pembelajar PBJ, kepemimpinan, dan pengembangan kompetensi ASN. Dengan menjadi follower, materi terbaru lebih mudah ditemukan melalui Daftar Bacaan Blogger Anda.

  • Mengetahui pembaruan artikel dan materi pembelajaran lebih cepat.
  • Mudah kembali ke panduan PBJ, simulasi, dan pembahasan terbaru.
  • Gratis, aman melalui akun Google, dan dapat berhenti mengikuti kapan saja.

✓ Menjadi Followers

Klik tombol di bawah, masuk dengan akun Google, lalu pilih mengikuti secara publik atau anonim.

✓ Ikuti di Blogger Nama dan foto profil hanya tampil jika Anda memilih mengikuti secara publik.

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN