Dalam mendukung pembangunan daerah, pemerintah daerah memiliki dua skema kerja sama dengan sektor swasta yang dapat dipilih, yaitu Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Kerja Sama Pemerintah untuk Penyediaan Infrastruktur (KSPI). Berikut adalah analisis mengenai masing-masing skema dan pertimbangan dalam memilih yang terbaik untuk pembangunan daerah: 1. Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Deskripsi: KPBU merupakan skema di mana pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam bentuk Public-Private Partnership (PPP) untuk membangun dan mengelola proyek infrastruktur jangka panjang yang biasanya berdampak besar bagi masyarakat, seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, atau energi. Kelebihan KPBU: Pembagian Risiko: Risiko proyek terbagi antara pemerintah dan badan usaha, mengurangi beban risiko pemerintah terkait finansial, konstruksi, dan operasional. Pengurangan Beban APBD: KPBU sering digunakan untuk proyek yang membutuhkan pembiayaan besar dan berjangka
Sukri Almarosy
Sebagai sarana berbagi pengalaman dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah