Langsung ke konten utama

Rumah Belajar ASN • Praktik PBJ • Kepemimpinan

Belajar Pengadaan.
Memimpin Perubahan.

Ruang berbagi pengetahuan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pengelolaan kontrak, kepemimpinan ASN, dan praktik profesional yang dapat langsung diterapkan.

Untuk PPK • PPTK • Pokja/PP • APIP • Penyedia • ASN Pembelajar

SA
“Pengadaan yang baik tidak berhenti pada kepatuhan, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata.”
— SUKRI, ST., MM.
Level 4Fasilitator Kompetensi PBJP
15+ TahunPengalaman Profesional
Koleksi PraktisBuku dan panduan siap diterapkan

Belajar Terstruktur

Akademi Pengadaan Indonesia

Kelas, simulasi CAT, pembahasan, dan jalur belajar kompetensi PBJ dalam satu ruang belajar yang praktis.

بسم الله الرحمن الرحيم

Belajar bertahap dari kaidah dasar hingga mampu membaca teks Arab tanpa harakat dengan lebih percaya diri.

Lihat Semua Materi →

Program Baru

Belajar Bahasa Arab dalam jalur yang jelas

Materi disusun ringkas dan praktis untuk pembelajar dewasa, lengkap dengan latihan dan target belajar 90 hari.

Ruang Tanya Jawab

Konsultasi/
Pendampingan PBJ

Sampaikan pertanyaan teknis PBJ beserta konteks instansi. Jawaban pengelola akan ditampilkan di bawah formulir setelah melalui peninjauan.

Email tidak ditampilkan kepada publik. Pertanyaan ditinjau secara berkala; waktu jawaban menyesuaikan kelengkapan konteks dan antrean. Jika menyetujui pembaruan, alamat email akan disimpan untuk menerima informasi materi baru.

Pertanyaan dan jawaban terbaru

Contoh • Pengelolaan Kontrak

Bagaimana mendokumentasikan perubahan kontrak secara tertib?

Jawaban pengelola: Pastikan dasar perubahan, analisis kebutuhan, ketersediaan anggaran, negosiasi, persetujuan pejabat berwenang, dan adendum terdokumentasi dalam satu jejak audit.

Asisten PBJ • Beta

AI-Pebeje

Tanyakan masalah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan bahasa sehari-hari. AI-Pebeje membantu memberi arah awal, kata kunci regulasi, dan langkah tindak lanjut.

Fokus perencanaan, pemilihan, kontrak, dan swakelolaMengutamakan jawaban praktis dan terstrukturMengingatkan bagian yang perlu diverifikasi
Siap membantu.

AI-Pebeje adalah alat bantu edukasi, bukan keputusan resmi atau pendapat hukum. Selalu verifikasi regulasi terbaru dan konteks paket sebelum menetapkan keputusan.

Materi Terbaru

Entri yang Diunggulkan

Belajar Badal dalam Ilmu Nahwu: Jenis, Tanda I‘rab, dan Cara Menentukannya

Badal dalam Ilmu Nahwu: Pengertian, 4 Jenis, Hukum I‘rab, dan Contohnya Badal dalam Ilmu Nahwu: Pengertian, 4 Jenis, Hukum I‘rab, dan Contohnya Pengertian, unsur, jenis, hukum kesesuaian, kedudukan i‘rab, tanda-tandanya, serta cara membedakannya dari na‘at dan ‘aṭaf bayān. Daftar Isi Pengertian Badal Unsur Badal Hukum I‘rab Jenis-Jenis Badal Tanda I‘rab Perbedaan dengan Na‘at Cara Menentukan Latihan 1. Pengertian Badal Badal ( الْبَدَلُ ) adalah kata pengikut yang dimaksud oleh hukum atau maksud utama kalimat, sedangkan kata sebelumnya berfungsi sebagai pengantar atau penjelas awal. Kata yang diikuti disebut mubdal minhu ( الْمُبْدَلُ مِنْهُ ). الْبَدَلُ تَابِعٌ مَقْصُودٌ بِالْحُكْمِ بِلَا وَاسِطَةٍ Badal ialah kata pengikut yang menjadi sasaran hukum kalimat secara langsung tanpa perantara huruf ‘aṭaf. جَاءَ أَخُوكَ خَالِدٌ Saudaramu, yaitu Khalid, telah datang. أَخُوكَ ...
Postingan terbaru

Na‘at dalam Ilmu Nahwu: Pengertian, Jenis, Hukum I‘rab, dan Cara Menentukannya

Na‘at dalam Ilmu Nahwu: Pengertian, Jenis, Hukum I‘rab, dan Contohnya Na‘at dalam Ilmu Nahwu Pengertian, fungsi, jenis, hukum kesesuaian, kedudukan i‘rab, tanda-tandanya, serta cara menentukan na‘at dengan istilah Indonesia dan Arab. 1. Pengertian Na‘at Na‘at ( النَّعْتُ ) adalah kata atau susunan yang mengikuti isim sebelumnya untuk menjelaskan sifat atau keadaan isim tersebut. Dalam sebagian kitab nahwu, na‘at juga disebut ṣifah ( الصِّفَةُ ). Isim yang diterangkan disebut man‘ūt ( الْمَنْعُوتُ ) atau mauṣūf ( الْمَوْصُوفُ ). النَّعْتُ تَابِعٌ يُذْكَرُ لِبَيَانِ صِفَةٍ فِي مَتْبُوعِهِ أَوْ فِيمَا لَهُ تَعَلُّقٌ بِهِ Na‘at ialah kata pengikut yang menerangkan sifat pada kata yang diikutinya atau pada sesuatu yang berkaitan dengannya. جَاءَ الطَّالِبُ الْمُجْتَهِدُ Siswa yang rajin itu telah datang. الطَّالِبُ adalah man‘ūt, sedangkan الْمُجْتَهِدُ adalah na‘at. Keduanya marfū‘ dengan tanda ḍammah. ...

Khabar dalam Ilmu Nahwu: Pengertian, Jenis, Hukum I‘rab, dan Cara Menentukannya

Khabar dalam Ilmu Nahwu: Pengertian, Jenis, Hukum I‘rab, dan Cara Menentukannya Khabar merupakan pasangan mubtada’ dalam jumlah ismiyyah. Mubtada’ menjadi sesuatu yang dibicarakan, sedangkan khabar memberikan informasi yang menyempurnakan makna mubtada’ tersebut. Khabar tidak selalu berupa satu kata. Khabar dapat berbentuk jumlah ismiyyah, jumlah fi‘liyyah, jar-majrur, atau zharaf. Khabar juga tidak selalu berada setelah mubtada’. Dalam keadaan tertentu, khabar dapat atau bahkan wajib ditempatkan sebelum mubtada’. Artikel ini membahas khabar secara bertahap agar pembaca mampu mengenali bentuknya, menentukan kedudukannya, serta menyusun i‘rabnya ketika membaca teks Arab, termasuk kitab tanpa harakat. Daftar Pembahasan Pengertian khabar Hubungan mubtada’ dan khabar Hukum i‘rab khabar ‘Āmil yang merafa‘kan khabar Jenis-jenis khabar ...

Masa Berlaku Jaminan Uang Muka Dimulai Sejak Kapan? Lengkap dengan Skema Pengembalian dan Contoh Perhitungan

Dalam pelaksanaan kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, masih sering muncul pertanyaan mengenai kapan Jaminan Uang Muka mulai berlaku. Apakah dihitung sejak tanggal kontrak, tanggal Surat Perintah Mulai Kerja, tanggal permohonan penyedia, atau tanggal pembayaran uang muka? Persoalan berikutnya adalah bagaimana uang muka dikembalikan dan bagaimana menghitung pengurangannya pada setiap pembayaran prestasi pekerjaan. Masa berlaku Jaminan Uang Muka pada prinsipnya paling kurang dimulai sejak tanggal persetujuan pemberian uang muka oleh PPK atau Pejabat Penandatangan Kontrak, bukan otomatis sejak tanggal kontrak, SPMK, atau tanggal permohonan penyedia. 1. Mengapa Uang Muka Harus Dijamin? Uang muka merupakan dana yang diberikan kepada penyedia sebelum pemerintah menerima prestasi pekerjaan yang sebanding. Uang muka dapat digunakan untuk mobilisasi dan pekerjaan teknis lain yang diperlukan sebagai persiapan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan...
← Sebelumnya Halaman 1 Berikutnya →

Komunitas Pembelajar

Ikuti Sukri Almarosy

Jadilah bagian dari komunitas pembelajar PBJ, kepemimpinan, dan pengembangan kompetensi ASN. Dengan menjadi follower, materi terbaru lebih mudah ditemukan melalui Daftar Bacaan Blogger Anda.

  • Mengetahui pembaruan artikel dan materi pembelajaran lebih cepat.
  • Mudah kembali ke panduan PBJ, simulasi, dan pembahasan terbaru.
  • Gratis, aman melalui akun Google, dan dapat berhenti mengikuti kapan saja.

✓ Menjadi Followers

Klik tombol di bawah, masuk dengan akun Google, lalu pilih mengikuti secara publik atau anonim.

✓ Ikuti di Blogger Nama dan foto profil hanya tampil jika Anda memilih mengikuti secara publik.

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN