Anggaran Pengawasan Konstruksi Rp3 Juta untuk Penugasan Dua Bulan: Apakah Memungkinkan?
Anggaran jasa pengawasan konstruksi yang hanya Rp3 juta sering ditemukan pada pekerjaan rehabilitasi sederhana. Masalahnya, masa pekerjaan fisik dapat berlangsung dua bulan. Apakah tenaga pengawas dapat dikontrak selama dua bulan dengan nilai tersebut? Untuk menjawabnya, PPK harus membedakan jangka waktu kontrak, input personel, kompetensi, remunerasi, dan keluaran pengawasan.
1. Masa Kontrak Dua Bulan Tidak Selalu Berarti Dua Orang-Bulan
Istilah “penugasan dua bulan” dapat memiliki dua arti yang sangat berbeda:
- tenaga ahli bekerja penuh sepanjang dua bulan atau setara dua orang-bulan; atau
- kontrak berlaku selama dua bulan, tetapi tenaga hanya hadir pada hari atau tahapan tertentu.
Jika perbedaan ini tidak dijelaskan dalam KAK, penyedia dapat menafsirkan kewajiban secara berbeda. PPK juga tidak memiliki dasar yang jelas untuk menghitung HPS maupun menilai apakah personel benar-benar bekerja.
| Istilah | Pengertian | Contoh |
|---|---|---|
| Jangka waktu kontrak | Rentang waktu berlakunya kewajiban kontraktual | 60 hari kalender sejak SPMK |
| Input orang-bulan | Waktu kerja penuh seorang personel dalam satu bulan | Satu tenaga ahli bekerja penuh dua bulan = 2 orang-bulan |
| Input orang-hari | Jumlah hari efektif personel memberikan layanan | Empat kunjungan masing-masing satu hari = 4 orang-hari |
| Frekuensi kunjungan | Jumlah kehadiran lapangan yang diwajibkan | Kunjungan pada pekerjaan atap, instalasi, pemeriksaan volume, dan serah terima |
2. Dokumen Kepmen PUPR Nomor 602/KPTS/M/2023 Bukan Standar Remunerasi
Keputusan Menteri PUPR Nomor 602/KPTS/M/2023 mengatur batas minimum nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi. Dokumen tersebut dapat digunakan dalam pembahasan TKDN, tetapi bukan dasar untuk menentukan honorarium atau remunerasi tenaga ahli.
Dasar remunerasi yang berlaku saat ini adalah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/KPTS/M/2025 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Kualifikasi Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi. Keputusan ini berlaku sejak 14 Januari 2025 dan mencabut Kepmen PUPR Nomor 524/KPTS/M/2022.
3. Simulasi Tenaga Ahli Penuh Selama Dua Bulan
Dalam tabel Kepmen PU Nomor 33/KPTS/M/2025, remunerasi minimal di Daerah Khusus Jakarta untuk tenaga ahli nasional dengan kualifikasi Ahli Muda/Jenjang 7, pendidikan S1/setara, dan pengalaman profesi satu tahun adalah Rp21.800.000 per bulan.
Jika tenaga ahli bekerja penuh selama dua bulan di DKI Jakarta:
Dengan demikian, untuk DKI saja dibutuhkan sekurang-kurangnya Rp43,6 juta sebagai remunerasi dua bulan. Untuk provinsi lain, nilai dasar DKI dikalikan dengan indeks provinsi yang tercantum dalam Kepmen tersebut.
Perhitungan paket juga perlu memasukkan kebutuhan lain apabila relevan, seperti:
- transportasi menuju lokasi;
- komunikasi dan dokumentasi;
- pencetakan atau penyusunan laporan;
- biaya langsung nonpersonel lainnya; dan
- pajak sesuai ketentuan.
4. Berapa Hari Input yang Secara Matematis Dapat Dibeli Rp3 Juta?
Dengan memakai tarif terendah DKI sebagai ilustrasi dan asumsi 22 hari kerja per orang-bulan:
Hasil tersebut masih berupa ilustrasi kotor. Jika dalam Rp3 juta harus ditampung biaya perjalanan, laporan, komunikasi, keuntungan penyedia, dan pajak, bagian untuk remunerasi personel menjadi lebih kecil. Karena itu, secara praktis Rp3 juta mungkin hanya membeli input tenaga ahli sekitar dua sampai tiga hari, tergantung lokasi dan struktur biaya.
Untuk provinsi lain, perhitungan harus menggunakan indeks provinsi dalam Kepmen PU Nomor 33/KPTS/M/2025, bukan langsung menggunakan angka DKI.
5. Apakah Dua atau Tiga Hari Pengawasan Cukup untuk Pekerjaan Dua Bulan?
Jawabannya bergantung pada jenis pekerjaan, risiko, metode pelaksanaan, kemampuan internal PPK, dan tahapan yang harus diperiksa. Kecilnya nilai pekerjaan tidak selalu berarti kebutuhan pengawasannya kecil.
| Tahapan | Hal yang perlu diperiksa | Risiko jika tidak diawasi |
|---|---|---|
| Pemeriksaan awal | Kondisi eksisting, gambar, volume, metode, dan kesiapan lokasi | Perbedaan kondisi lapangan terlambat diketahui |
| Material datang | Jenis, ukuran, mutu, jumlah, dan kesesuaian spesifikasi | Material yang tidak sesuai terlanjur digunakan |
| Pekerjaan tersembunyi | Tulangan, instalasi, sambungan, lapisan kedap air, atau bagian yang akan ditutup | Mutu tidak dapat diperiksa setelah pekerjaan tertutup |
| Pemeriksaan progres | Volume terpasang, kemajuan, mutu, dan dasar pembayaran | Pembayaran tidak sesuai prestasi |
| Pemeriksaan akhir | Fungsi, cacat, kekurangan, volume akhir, dan kelengkapan dokumentasi | Hasil yang belum memenuhi kontrak diterima |
Jika pekerjaan meliputi struktur, atap, instalasi listrik, sanitasi, pekerjaan pada ketinggian, atau bagian yang cepat tertutup, input dua sampai tiga hari umumnya sulit dianggap memadai tanpa dukungan pengawasan internal yang kuat.
6. Simulasi Kasus Rehabilitasi Sekolah
- Pekerjaan: rehabilitasi ringan tiga ruang kelas.
- Nilai pekerjaan fisik: Rp180.000.000.
- Masa pelaksanaan: 60 hari kalender.
- Anggaran jasa pengawasan: Rp3.000.000.
- Pekerjaan utama: perbaikan atap, plafon, lantai, pengecatan, dan sebagian instalasi listrik.
- Personel yang direncanakan: satu pengawas dengan SKK konstruksi.
Skenario A — Tenaga ahli hadir penuh dua bulan
Inputnya dua orang-bulan. Nilai Rp3 juta jelas tidak memungkinkan karena berada jauh di bawah remunerasi minimal. Skenario ini tidak boleh dituangkan dalam KAK atau kontrak.
Skenario B — Tenaga ahli hadir satu hari setiap minggu
Dalam delapan minggu diperlukan sekitar delapan orang-hari. Nilai Rp3 juta tetap sangat sulit mencukupi remunerasi tenaga ahli, terutama setelah memperhitungkan transportasi dan laporan.
Skenario C — Tenaga ahli hadir pada tiga tahapan kritis
Misalnya pemeriksaan awal, pemeriksaan pekerjaan atap/instalasi sebelum ditutup, dan pemeriksaan akhir. Secara matematis Rp3 juta mungkin mendekati kebutuhan tiga orang-hari pada kondisi tertentu. Akan tetapi, PPK harus membuktikan bahwa:
- tiga kunjungan memang cukup berdasarkan analisis risiko;
- terdapat petugas internal kompeten yang melakukan pemantauan di antara kunjungan;
- tahapan kritis tidak terlewat;
- tersedia mekanisme pemanggilan jika terjadi masalah;
- remunerasi per hari tetap dihitung secara proporsional; dan
- seluruh keluaran dapat dihasilkan secara realistis.
Jika syarat tersebut tidak dapat dipenuhi, anggaran harus ditambah atau strategi pengawasan diperbaiki.
7. Jangan Menurunkan Persyaratan SKK karena Anggaran Kecil
Pasal 70 UU Nomor 2 Tahun 2017 mengatur bahwa tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Ijazah membuktikan pendidikan formal, sedangkan SKK membuktikan kompetensi jabatan kerja.
Jika tugas personel adalah memeriksa mutu, volume, metode, kemajuan, dan memberikan rekomendasi teknis, kecilnya anggaran tidak dapat dijadikan alasan untuk mengganti SKK dengan ijazah.
Yang dapat disesuaikan secara proporsional adalah:
- jabatan dan jenjang SKK berdasarkan kompleksitas pekerjaan;
- jumlah personel;
- jumlah orang-hari atau orang-bulan;
- frekuensi kehadiran;
- pengalaman yang diminta; dan
- keluaran pengawasan.
Untuk pekerjaan sangat sederhana, analisis dapat menunjukkan kebutuhan personel pada jenjang teknisi/analis, bukan tenaga ahli. Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada substansi tugas dan ketentuan jabatan kerja, bukan sekadar cara menghindari standar remunerasi tenaga ahli. Personel teknisi/analis tetap memerlukan SKK yang sesuai.
8. Alternatif jika Anggaran Rp3 Juta Tidak Cukup
a. Menambah anggaran pengawasan
Ini merupakan pilihan paling aman jika pekerjaan membutuhkan tenaga profesional dengan intensitas tinggi. Penambahan anggaran harus dilakukan melalui mekanisme penganggaran yang sah.
b. Menggunakan personel internal yang kompeten
Jika instansi memiliki personel teknis yang kompeten, sebagian atau seluruh fungsi pengawasan dapat dilakukan secara internal sesuai kewenangan. Tugas, tanggung jawab, jadwal, dan pelaporannya harus ditetapkan dengan jelas.
c. Menggabungkan pengawasan internal dan kunjungan tenaga profesional
Personel internal melakukan pemantauan rutin, sedangkan penyedia profesional hadir pada tahapan kritis. Pilihan ini hanya layak jika pembagian tanggung jawab jelas dan kebutuhan teknis benar-benar terpenuhi.
d. Menetapkan personel teknisi/analis yang sesuai
Untuk lingkup sederhana, PPK dapat menganalisis kebutuhan jabatan kerja teknisi/analis dengan SKK yang sesuai. HPS disusun berdasarkan standar biaya, upah daerah, survei pasar, dan ketentuan relevan karena Kepmen PU Nomor 33/KPTS/M/2025 secara khusus mengatur jenjang kualifikasi ahli.
e. Menyesuaikan ruang lingkup tanpa mengorbankan mutu
Kurangi administrasi atau keluaran yang tidak diperlukan, tetapi jangan menghilangkan pemeriksaan teknis kritis. Penyesuaian keluaran tidak boleh membuat pengawasan hanya formalitas.
9. Cara Menyusun HPS yang Dapat Dipertanggungjawabkan
- Identifikasi jenis, kompleksitas, dan risiko pekerjaan fisik.
- Tentukan tahapan yang wajib disaksikan atau diperiksa.
- Tentukan jabatan kerja dan SKK yang sesuai.
- Tetapkan input personel dalam orang-bulan atau orang-hari.
- Gunakan remunerasi minimal dan indeks provinsi yang berlaku untuk tenaga ahli.
- Hitung biaya perjalanan, komunikasi, dokumentasi, dan pelaporan.
- Lakukan survei pasar kepada penyedia yang benar-benar memenuhi kompetensi.
- Bandingkan hasil perhitungan dengan pagu Rp3 juta.
- Jika HPS melebihi pagu, ubah anggaran atau strategi secara sah.
- Jangan menekan harga dengan menghapus kompetensi atau input yang diperlukan.
10. Contoh Rumusan KAK
Rumusan yang keliru
Masa penugasan tenaga ahli pengawas adalah dua bulan dengan honorarium keseluruhan Rp3.000.000.
Rumusan tersebut memberi kesan bahwa tenaga ahli wajib bekerja dua orang-bulan dengan remunerasi hanya Rp1,5 juta per bulan. Tidak ada kejelasan mengenai input, jadwal hadir, tahapan pemeriksaan, dan keluaran.
Rumusan yang lebih terukur
Jangka waktu kontrak: 60 hari kalender sejak SPMK.
Input personel: ditetapkan dalam sejumlah orang-hari berdasarkan perhitungan remunerasi yang berlaku.
Kehadiran: wajib pada tahapan pemeriksaan awal, pekerjaan tersembunyi/pekerjaan kritis, pemeriksaan progres tertentu, dan pemeriksaan akhir sebagaimana jadwal dalam KAK.
Keluaran: catatan setiap kunjungan, dokumentasi, hasil pemeriksaan mutu dan volume, rekomendasi tindakan korektif, serta laporan akhir.
Mekanisme tambahan: penyedia wajib hadir apabila dipanggil untuk kondisi teknis tertentu sesuai batas input yang dikontrakkan atau berdasarkan perubahan kontrak yang sah.
Jumlah orang-hari tidak boleh ditentukan setelah melihat pagu saja. Jumlah tersebut harus berasal dari analisis kebutuhan pengawasan dan perhitungan biaya yang wajar.
11. Matriks Keputusan Cepat
| Kondisi | Apakah Rp3 juta memungkinkan? | Tindakan |
|---|---|---|
| Tenaga ahli penuh selama dua bulan | Tidak | Tambah anggaran dan hitung minimal dua orang-bulan |
| Tenaga ahli satu hari setiap minggu selama dua bulan | Umumnya tidak | Hitung delapan orang-hari ditambah biaya lainnya |
| Tenaga ahli dua sampai tiga hari pada tahapan kritis | Mungkin secara matematis | Uji kecukupan teknis, remunerasi, indeks provinsi, dan biaya nonpersonel |
| Pengawasan rutin oleh personel internal kompeten dan penyedia hanya pada tahapan tertentu | Mungkin | Tetapkan pembagian tugas dan tanggung jawab secara jelas |
| Anggaran tidak cukup berdasarkan HPS | Tidak boleh dipaksakan | Revisi anggaran atau strategi pengawasan |
Kesimpulan
Anggaran Rp3 juta tidak layak untuk menugaskan seorang tenaga ahli pengawas secara penuh selama dua bulan. Dua bulan dapat digunakan sebagai jangka waktu kontrak, tetapi input personel harus dinyatakan dalam orang-hari atau orang-bulan dan dibayar secara proporsional berdasarkan remunerasi yang berlaku.
Jika Rp3 juta hanya cukup untuk dua atau tiga hari tenaga ahli sementara pekerjaan membutuhkan pengawasan lebih banyak, PPK tidak boleh memaksakan paket. Pilihan yang benar adalah menambah anggaran, menggunakan personel internal yang kompeten, memilih jabatan teknisi/analis secara tepat, atau merancang kombinasi pengawasan yang tetap menjaga mutu dan keselamatan.
Catatan: Artikel ini merupakan panduan umum. Perhitungan akhir harus memakai indeks provinsi, jabatan dan jenjang SKK, input personel, kondisi lokasi, standar biaya, serta ketentuan yang berlaku pada saat pengadaan.
Komentar
Posting Komentar