Langsung ke konten utama

Materi Kompetensi PPK Tipe B: Video dan Panduan Penyusunan Laporan

Kompetensi PPK Tipe B

Video Pelatihan dan Panduan Penyusunan Laporan

Materi ini membantu peserta memahami ruang lingkup tugas PPK Tipe B sekaligus menyiapkan laporan pelatihan secara terstruktur, ringkas, dan berbasis praktik.

Materi Video

Tonton ketiga video berikut secara berurutan. Catat pokok bahasan, contoh penerapan, bukti pendukung, dan rencana tindak lanjut yang relevan dengan pekerjaan Anda.

Materi 01

Perencanaan Pengadaan

Gunakan materi ini untuk mencatat proses, pihak yang terlibat, dokumen pendukung, serta contoh penerapan perencanaan pengadaan pada unit kerja.

Buka di YouTube →
Materi 02

Pengelolaan Kontrak

Fokuskan catatan pada pengendalian pelaksanaan kontrak, pemantauan hasil, dokumentasi, penyelesaian kendala, dan tanggung jawab para pihak.

Buka di YouTube →
Materi 03

Pengelolaan Swakelola

Catat tahapan pengelolaan swakelola, pembagian peran, hasil yang diharapkan, bentuk pengendalian, dan bukti pelaksanaan yang dapat dilampirkan.

Buka di YouTube →

Susunan Laporan Pelatihan

Setelah mempelajari video, susun laporan dengan urutan berikut. Sesuaikan isi dengan ketentuan penyelenggara pelatihan dan kondisi nyata di unit kerja.

  1. Identitas peserta dan kegiatan Nama, instansi, jabatan, judul pelatihan, waktu pelaksanaan, dan unit kerja.
  2. Latar belakang dan tujuan Jelaskan alasan mengikuti pelatihan serta kompetensi yang ingin dicapai.
  3. Ringkasan materi Rangkum poin penting dari perencanaan pengadaan, pengelolaan kontrak, dan pengelolaan swakelola.
  4. Analisis 5W1H Uraikan What, Why, Who, Where, When, dan How pada kegiatan atau kasus yang dipilih.
  5. Penerapan pada tugas PPK Hubungkan hasil pembelajaran dengan proses kerja, masalah yang dihadapi, dan tindakan perbaikan.
  6. Bukti dan dokumen pendukung Lampirkan dokumen yang relevan dan diizinkan, dengan menyamarkan data rahasia atau sensitif.
  7. Kesimpulan dan rencana tindak lanjut Tuliskan manfaat pelatihan, hasil yang diperoleh, serta rencana penerapan setelah pelatihan.

Catatan: Laporan sebaiknya menunjukkan pemahaman dan pengalaman peserta, bukan hanya menyalin isi video. Gunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan dan patuhi ketentuan kerahasiaan dokumen instansi.

Belajar, catat, lalu terapkan

Jadikan setiap video sebagai bahan untuk membangun laporan yang runtut dan menunjukkan keterkaitan nyata antara kompetensi PPK Tipe B dengan pelaksanaan tugas di tempat kerja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAHASAN TRY OUT PELATIHAN KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LEVEL 1

1. Salah satu tahapan perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah identifikasi kebutuhan. Proses tersebut merupakan gambaran aktivitas dalam segmen rantai pasok .... A. Hulu B. Internal C. Hilir D. Eksternal Ulasan Jawaban: Alasan jawaban benar: Aktivitas utama dalam aktivitas hulu (upstream supply chain) adalah proses perencanaan, serta pencarian pemasok dan pengadaan barang/jasa Alasan jawaban salah: Pilihan jawaban (B) salah karena rantai pasok internal, aktivitas utama adalah manajemen produksi, penyimpanan dan pengendalian persediaan, serta manajemen pengendalian mutu. Aktivitas di rantai pasok ini lebih tepat adalah pelaksanaan kontrak Pilihan jawaban (C) salah karena rantai pasok hilir, Aktivitas utama adalah pada proses transportasi, distribusi, serah terima, dan layanan purna jual. Pilihan jawaban (D) salah karena dalam MRP tidak terdapat rantai pasok ekternal

PANDUAN MENYUSUN HPS JASA KONSULTAN KONSTRUKSI UNTUK PEMULA

  PANDUAN MENYUSUN HPS JASA KONSULTAN KONSTRUKSI UNTUK PEMULA Penyusunan dan penetapan HPS bertujuan untuk menilai kewajaran harga penawaran dan/atau kewajaran harga satuan, dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah dan dasar untuk menetapkan besaran nilai jaminan pelaksanaan bagi penawaran yang kurang dari 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS. Untuk menentukan besaran biaya pembangunan adalah salah satunya dari Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung. Anggaran untuk pembangunan dituangkan dalam DIPA/DPA 1.     Perencanaan Teknis; 2.     Pelaksanaan konstruksi fisik; 3.     Manajemen konstruksi atau pengawasan konstruksi; dan 4.     Pengelolaan Kegiatan. File dapat diunduh pada: Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung. Data/info...

PjPHP/PPHP dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018

Pada Peraturan LKPP nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa terdiri dari 9 (sembilan) pelaku yaitu: a. PA; b. KPA; c. PPK; d. Pejabat Pengadaan; e. Pokja Pemilihan; f. Agen Pengadaan; g. PjPHP/PPHP; h. Penyelenggara Swakelola; dan i. Penyedia. Salah satu perubahan istilah dari Perpres nomor 54 Tahun 2010 ke Perpres nomor 16 Tahun 2018 adalah perubahan istilah dan perubahan defenisi dari PjHP/PPHP. A. Perubahan Defenisi PPHP/PjPHP Pada Perpres nomor 54 Tahun 2010, PPHP/PjPHP adalah panitia/pejabat yang ditetapkan oleh PA/KPA yang bertugas memeriksa dan menerima hasil pekerjaan. Poinnya ada pada memeriksa dan menerima hasil pekerjaan. Artinya diperlukan pemeriksaan fisik hasil pekerjaan dilapangan kemudian ditindaklanjuti dengan menerimaan hasil pekerjaan dari Penyedia. Pada Perpres nomor 16 Tahun 2018, Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan yang selanjutnya disingkat PjPHP adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas ...

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN