Transparansi
Pengadaan barang/jasa pemerintah sejauh mungkin harus dapat diterapkan, transparan dalam hal pelaksanaan, proses, kebijakan dan hubungannya dengan semua pihak yang berkepentingan, sekaligus menjamin perlindungan terhadap informasi rahasia
Kegiatan pengadaan direncanakan dan dilakukan melalui proses yang terbuka, terlihat oleh masyarakat, dan sesuai dengan prosedur yang ditentukan
Informasi tersedia bagi semua pihak yang berminat dan dapat diakses dengan mudah pada waktu yang tepat, kecuali ada alasan yang sahih dan berlandaskan hukum untuk menjaga kerahasiaan informasi tertentu.
Rumah Belajar ASN | Pengadaan | Kepemimpinan
Komentar
Posting Komentar