Kenali sebelum implementasi Aplikasi SPSE 4.3
1. Perubahan istilah.
- ULP menjadi UKPBJ
- Lelang menjadi Tender
- Pokja ULP menjadi Pokja Pemilihan
- Dokumen Pengadaan menjadi Dokumen Pemilihan
- K/L/D/I menjadi K/L/PD
2. Perbaikan dalam aplikasi SPSE v.4.3. adalah sebagai berikut :
- Perbaikan button hapus lokasi pekerjaan pada pembuatan paket;
- Perbaikan button tambah lokasi pekerjaan pada pembuatan paket;
- Perbaikan kirim data kualifikasi pajak;
- Perbaikan input tanggal selesai kontrak pada Pengadaan Langsung;
- Perbaikan copy dokumen pengadaan;
- Perbaikan pilih PPK pada pembuatan paket;
- Perbaikan tambah RUP;
- Perbaikan upload file KAK;
- Perbaikan edit tahapan penjadwalan;
- Perbaikan upload dokumen spesifikasi teknis dan gambar;
- Perbaikan tambah syarat teknis;
- Perbaikan input form identitas perusahaan;
- Perbaikan input HPS;
- Perbaikan edit nama paket;
- Perbaikan input harga final pada SPK;
- Perbaikan nilai HPS karena tidak terlihat ada saat pengisian HPS;
- Perbaikan harga total HPS karena tidak otomatis berubah;
- Perbaikan cetak pembuktian kualifikasi;
- Perbaikan input izin usaha pada Penyedia;
- Perbaikan simpan SPPBJ;
- Perbaikan cetak BAP;
- Perbaikan cetak undangan dokumen kualifikasi; dan
- Proses instalasi akan mengembalikan struktur database kembali ke default.
3. Keunggulan fitur-fitur dalam aplikasi SPSE v.4.3 adalah sebagai berikut:
- Input nomor SDP dan tanggal SDP;
- Undangan verifikasi by system;
- Undangan kontrak by system;
- Pengumuman kontrak ke Penyedia by system;
- Info Penyedia telah diverifikasi di Tender Cepat;
- Perubahan e-Kontrak dari SPPBJ, Perjanjian, SSKK, SPMK, Surat Pesanan, dan Pembayaran (berlaku untuk paket Konsolidasi dan Itemized);
- Perubahan tata letak button “Buat Paket” pada Tender;
- Perubahan button “View Tender" menjadi “Lihat Tender"
- Perubahan tata letak button “Download” dokumen pengadaan versi *.pdf;
- Penambahan konten BA Negosiasi pada Penyedia;
- Penambahan button hapus pada draft paket pengadaan;
- Penambahan button hapus untuk draft Tender;
- Penambahan notifikasi apabila penawaran melebihi pagu;
- Penambahan tab penawaran untuk PP agar dapat melihat jumlah penawaran yang masuk;
- Penambahan link lupa Password pada Pokja dan PPK;
- Penambahan konten BAEP pada Penyedia;
- Penambahan label Tender ulang pada menu Daftar Paket;
- Perubahan label “Harga Terkoreksi” menjadi Harga “Hasil Negosiasi”;
- Penambahan button “Klik di Sini" untuk Pemenang cadangan di PPK
- Perubahan tampilan format pemberian penjelasan;
- Perubahan wording pada error message;
- Perubahan label “Dokumen" menjadi “Dokumen Hasil Cetak" pada form BAST;
- Pembatasan dokumen yang tidak bisa di upload *.exe dan *.csv;
- Perubahan label notifikasi jika sesi login sudah habis;
- Jenis Kontrak Lump sum menjadi Lumsum, Waktu Penugasan mirip seperti Harga Satuan namun digunakan untuk konsultan yang ruang lingkup pekerjaannya belum dapat didefinisikan
- PPK menginput Persiapan Pengadaan (Upload KAK/Spesifikasi , Input HPS dan Input rancangan Kontrak )
- Penambahan peran (role) Pengelola Pengadaan (diperankan oleh Kepala ULP) dan
- LPSE memahami adanya resiko gangguan teknis dalam penggunaan SPSE v.4.
4. Fitur Aplikasi berupa :
• Tender - Konsolidasi
• Tender - Itemized
• Pengadaan Langsung
- Pencatatan
- Transaksional
• Penunjukan Langsung
- Pencatatan
- Transaksional
• Kontes
- Pencatatan
- Transaksional
• Sayembara
- Pencatatan
- Transaksional
• Swakelola
- Pencatatan
• Optimasi Integrasi SIKaP
5. Reverse Auction
6. Upload Jaminan Penawaran dan Sanggah Banding untuk Konstruksi
7. Dokumen Pemilihan di-upload karena menggunakan Standar Dokumen Pengadaan baru
8. Terhadap kegiatan ini merupakan kegiatan yang jenisnya penting dan rahasia untuk segera dilaksanakan.
1. Perubahan istilah.
- ULP menjadi UKPBJ
- Lelang menjadi Tender
- Pokja ULP menjadi Pokja Pemilihan
- Dokumen Pengadaan menjadi Dokumen Pemilihan
- K/L/D/I menjadi K/L/PD
2. Perbaikan dalam aplikasi SPSE v.4.3. adalah sebagai berikut :
- Perbaikan button hapus lokasi pekerjaan pada pembuatan paket;
- Perbaikan button tambah lokasi pekerjaan pada pembuatan paket;
- Perbaikan kirim data kualifikasi pajak;
- Perbaikan input tanggal selesai kontrak pada Pengadaan Langsung;
- Perbaikan copy dokumen pengadaan;
- Perbaikan pilih PPK pada pembuatan paket;
- Perbaikan tambah RUP;
- Perbaikan upload file KAK;
- Perbaikan edit tahapan penjadwalan;
- Perbaikan upload dokumen spesifikasi teknis dan gambar;
- Perbaikan tambah syarat teknis;
- Perbaikan input form identitas perusahaan;
- Perbaikan input HPS;
- Perbaikan edit nama paket;
- Perbaikan input harga final pada SPK;
- Perbaikan nilai HPS karena tidak terlihat ada saat pengisian HPS;
- Perbaikan harga total HPS karena tidak otomatis berubah;
- Perbaikan cetak pembuktian kualifikasi;
- Perbaikan input izin usaha pada Penyedia;
- Perbaikan simpan SPPBJ;
- Perbaikan cetak BAP;
- Perbaikan cetak undangan dokumen kualifikasi; dan
- Proses instalasi akan mengembalikan struktur database kembali ke default.
3. Keunggulan fitur-fitur dalam aplikasi SPSE v.4.3 adalah sebagai berikut:
- Input nomor SDP dan tanggal SDP;
- Undangan verifikasi by system;
- Undangan kontrak by system;
- Pengumuman kontrak ke Penyedia by system;
- Info Penyedia telah diverifikasi di Tender Cepat;
- Perubahan e-Kontrak dari SPPBJ, Perjanjian, SSKK, SPMK, Surat Pesanan, dan Pembayaran (berlaku untuk paket Konsolidasi dan Itemized);
- Perubahan tata letak button “Buat Paket” pada Tender;
- Perubahan button “View Tender" menjadi “Lihat Tender"
- Perubahan tata letak button “Download” dokumen pengadaan versi *.pdf;
- Penambahan konten BA Negosiasi pada Penyedia;
- Penambahan button hapus pada draft paket pengadaan;
- Penambahan button hapus untuk draft Tender;
- Penambahan notifikasi apabila penawaran melebihi pagu;
- Penambahan tab penawaran untuk PP agar dapat melihat jumlah penawaran yang masuk;
- Penambahan link lupa Password pada Pokja dan PPK;
- Penambahan konten BAEP pada Penyedia;
- Penambahan label Tender ulang pada menu Daftar Paket;
- Perubahan label “Harga Terkoreksi” menjadi Harga “Hasil Negosiasi”;
- Penambahan button “Klik di Sini" untuk Pemenang cadangan di PPK
- Perubahan tampilan format pemberian penjelasan;
- Perubahan wording pada error message;
- Perubahan label “Dokumen" menjadi “Dokumen Hasil Cetak" pada form BAST;
- Pembatasan dokumen yang tidak bisa di upload *.exe dan *.csv;
- Perubahan label notifikasi jika sesi login sudah habis;
- Jenis Kontrak Lump sum menjadi Lumsum, Waktu Penugasan mirip seperti Harga Satuan namun digunakan untuk konsultan yang ruang lingkup pekerjaannya belum dapat didefinisikan
- PPK menginput Persiapan Pengadaan (Upload KAK/Spesifikasi , Input HPS dan Input rancangan Kontrak )
- Penambahan peran (role) Pengelola Pengadaan (diperankan oleh Kepala ULP) dan
- LPSE memahami adanya resiko gangguan teknis dalam penggunaan SPSE v.4.
4. Fitur Aplikasi berupa :
• Tender - Konsolidasi
• Tender - Itemized
• Pengadaan Langsung
- Pencatatan
- Transaksional
• Penunjukan Langsung
- Pencatatan
- Transaksional
• Kontes
- Pencatatan
- Transaksional
• Sayembara
- Pencatatan
- Transaksional
• Swakelola
- Pencatatan
• Optimasi Integrasi SIKaP
5. Reverse Auction
6. Upload Jaminan Penawaran dan Sanggah Banding untuk Konstruksi
7. Dokumen Pemilihan di-upload karena menggunakan Standar Dokumen Pengadaan baru
8. Terhadap kegiatan ini merupakan kegiatan yang jenisnya penting dan rahasia untuk segera dilaksanakan.
Komentar
Posting Komentar