Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

PEMBAHASAN TRY OUT PELATIHAN KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LEVEL 1

Akuntabilitas - Menerapkan Prinsip-Prinsip Dasar Pengadaan

Transparansi


Dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah, transparansi berarti:
  • Pengadaan barang/jasa pemerintah sejauh mungkin harus dapat  diterapkan, transparan dalam hal pelaksanaan, proses, kebijakan dan  hubungannya dengan semua pihak yang berkepentingan, sekaligus  menjamin perlindungan terhadap informasi rahasia
  • Kegiatan pengadaan direncanakan dan dilakukan melalui proses yang  terbuka, terlihat oleh masyarakat, dan sesuai dengan prosedur yang  ditentukan
  • Informasi tersedia bagi semua pihak yang berminat dan dapat diakses  dengan mudah pada waktu yang tepat, kecuali ada alasan yang sahih dan  berlandaskan hukum untuk menjaga kerahasiaan informasi tertentu
Transparansi adalah prinsip dasar dalam sistem pengadaan  barang/jasa pemerintah yang menggabungkan hal-hal berikut ini:

Pentingnya transparansi

  • Memberikan wawasan mengenai pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa
  • Membentuk opini masyarakat dan tingkat kepercayaan terhadap pemerintah  Meningkatkan minat masyarakat untuk berbisnis dengan pemerintah
  • Menunjukkan bahwa pertimbangan yang adil diberikan kepada semua penawar yang memenuhi  syarat dan semua proses diikuti
  • Mendorong pihak-pihak yang berminat untuk berpartisipasi pada tahap-tahap kunci dalam proses  pengadaan
  • Memberikan kesempatan untuk meninjau dan memperbaiki tindakan pengadaan apabila terjadi  perselisihan
  • Mengurangi risiko penipuan, korupsi atau salah urus dana publik
  • Mendorong kompetisi dengan memberikan akses yang adil, sama, dan tepat waktu  Melindungi kepentingan keuangan

Bagaimana mendorong transparansi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah


Akuntabilitas

Dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, akuntabilitas berarti setiap individu:
  • Memikul tanggung jawab atas tindakan yang diambil
  • Menyadari kemungkinan konsekuensi yang timbul dari  penyimpangan
  • Dapat mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan  yang diambil
  • Mematuhi peraturan dan per-UU-an pengadaan  barang/jasa
  • Menerapkan prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa
Pentingnya Akuntabilitas
  • Memperteguh pertanggungjawaban pengelola pengadaan dan  pemangku kepentingan atas tindakan dan keputusan yang diambil
  • Membantu mencegah terjadinya kecurangan, pemborosan, dan  penyalahgunaan dana publik
  • Masyarakat lebih mempercayai dan menghormati proses pengadaan  barang/jasa pemerintah
  • Kurangnya akuntabilitas mengakibatkan korupsi, kolusi, dan nepotisme

Menegakkan Akuntabilitas dalam Pengadaan  Barang/Jasa Pemerintah Melalui mekanisme pemantauan, pengendalian, dan audit,  misalnya:
Mewujudkan Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah hasil dari proses yang terstruktur  dengan baik, mencakup:
  • Mendokumentasikan tindakan dan  keputusan
  • Menyimpan catatan pengadaan untuk  jangka waktu yang ditentukan oleh  peraturan pengadaan
  • Menanggapi permohonan informasi yang  sah dengan tepat waktu dan akurat
  • Melakukan pemisahan fungsi, tanggung jawab, dan tingkat wewenang
  • Melakukan pengawasan, pelaporan pengelolaan dan proses evaluasi yang sesuai
  • Menggunakan kegiatan dan keputusan pengadaan barang/jasa yang  terbuka untuk pengawasan yang wajar dan dapat menghadapi uji publik  terkait dengan keadilan, kewajaran, dan nilai untuk uang.
  • Mencantumkan ketentuan tentang penerapan akuntabilitas dalam dokumen  pengadaan dan kontrak untuk diketahui oleh calon penawar.
Akuntabilitas dan proses sanggahan
Peraturan sanggahan penawaran dapat:
  • memberikan kesempatan kepada penawar untuk menyampaikan  sanggahan 
  • menegakkan akuntabilitas
  • memberikan penjelasan kepada penawar yang gagal, apabila  diminta, tentang mengapa penawaran atau proposal mereka  ditolak atau tidak dipilih
  • membangun dan menjalankan proses untuk menangani protes  yang diajukan
Peraturan tentang sanggahan penawaran harus dicantumkan pada  dokumen pengadaan yang didistribusikan kepada semua penawar  yang berminat.

Calon penawar harus tunduk dan mematuhi peraturan tersebut pada  saat mengajukan penawaran atau sanggahan sebelum mengajukan  tuntutan di pengadilan atau proses hukum lainnya.

Selanjutnya adalah Prinsip Keadilan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAGIAN KATA DALAM BAHASA ARAB (Terjemah Mulakhos)

PEMBAGIAN KATA DALAM BAHASA ARAB Nahwu adalah kaidah yang digunakan untuk mengetahui jabatan setiap kata dalam suatu kalimat, mengetahui harakat akhir dan mengetahui tata cara meng-i’rab-nya.[1] Kata dalam Bahasa Arab terbagi menjadi 3 : 1.    Isim Isim adalah setiap kata yang menunjukkan   kepada manusia, hewan, tumbuhan, benda mati, tempat, waktu, sifat atau makna-makna yang tidak berkaitan dengan waktu. Contoh: رَجُلٌ, أَسَدٌ, زَهْرَةٌ, حَائِطٌ, القَاهِرَةُ, شَهْرٌ, نَظِيفٌ, اِسْتِقْلَالٌ (Seorang lelaki, singa, bunga, dinding, Kairo, bulan, bersih dan kemerdekaan). Yang membedakan isim dengan jenis kata yang lainnya adalah:[2]

PANDUAN MENYUSUN HPS JASA KONSULTAN KONSTRUKSI UNTUK PEMULA

  PANDUAN MENYUSUN HPS JASA KONSULTAN KONSTRUKSI UNTUK PEMULA Penyusunan dan penetapan HPS bertujuan untuk menilai kewajaran harga penawaran dan/atau kewajaran harga satuan, dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah dan dasar untuk menetapkan besaran nilai jaminan pelaksanaan bagi penawaran yang kurang dari 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS. Untuk menentukan besaran biaya pembangunan adalah salah satunya dari Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung. Anggaran untuk pembangunan dituangkan dalam DIPA/DPA 1.     Perencanaan Teknis; 2.     Pelaksanaan konstruksi fisik; 3.     Manajemen konstruksi atau pengawasan konstruksi; dan 4.     Pengelolaan Kegiatan. File dapat diunduh pada: Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung. Data/informasi yang dapat digunakan untuk menyusun HP

Ilmu Shorof

Ilmu Shorof bagian dari Ilmu Nahwu, yang ditekankan kepada pembahasan bentuk kata dan keadaannya ketika mufrodnya. Ilmu sharaf adalah pengetahuan untuk menganalisa sebuah kata berbahasa Arab ketika dalam keadaan berdiri sendiri. Pembahasannya meliputi pembentukan kata serta aturan perubahannya menjadi kata-kata baru yang merupakan turunan dari sebuah kata berbahasa Arab. Dalam ilmu tata bahasa Indonesia disebut morfologi.  Jenis Tashrif Tashrif itu ada dua macam: Tashrif Ishtilahi(تَصْرِيْفٌ اِصْطِلاَحِيٌّ)ا, yaitu perubahan kata yang didasarkan pada perbedaan bentuk katanya seperti merubah sebuah kata kerja bentuk lampau menjadi kata kerja bentuk sedang, kata kerja bentuk perintah, kata kerja bentuk larangan, dan seterusnya. Tashrif Lughawi (تَصْرِيْفٌ لُغَوِيٌّ), yaitu perubahan yang didasarkan pada jumlah dan jenis pelakunya seperti perubahan sebuah kata benda tunggal menjadi kata benda berjumlah dua, menjadi kata benda jamak, dan sebagainya.