Tender Konstruksi Menjelang Akhir Tahun: Tetap Dilanjutkan atau Ditunda? Sebuah pertanyaan menarik disampaikan oleh salah seorang pengelola pengadaan di daerah: “PPK baru mengirimkan paket tender pekerjaan konstruksi dengan pagu Rp7 miliar kepada Kepala UKPBJ pada 21 Agustus. Kepala UKPBJ ragu meneruskannya kepada Pokja Pemilihan karena khawatir waktu pelaksanaan tidak terkejar. Namun, PPK yakin pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Bagaimana seharusnya menyikapi kondisi ini?” Kasus seperti ini hampir selalu muncul menjelang akhir tahun anggaran. PPK merasa pekerjaan masih dapat diselesaikan, sedangkan UKPBJ mengkhawatirkan waktu pemilihan dan pelaksanaan kontrak. Pertanyaannya bukan hanya, “Apakah tender masih boleh dilaksanakan?” Pertanyaan yang lebih tepat adalah: Apakah sisa waktu yang tersedia benar-benar cukup berdasarkan perhitungan teknis, atau hanya cukup berdasarkan keyakinan? Jawaban Singkat Paket tersebut tidak seharusnya langsung ditolak...
Rumah Belajar ASN | Pengadaan | Kepemimpinan