Evaluasi Teknis Pekerjaan Konstruksi Surat Sewa Alat Tidak Diakui Pemilik: Bolehkah Pokja Menggugurkan Penawaran? Klarifikasi bukan sekadar meminta peserta mengulang isi penawaran. Klarifikasi diperlukan untuk menguji apakah dokumen yang disampaikan benar-benar dapat membuktikan pemenuhan persyaratan. Apa akibatnya jika pemilik alat menyangkal perjanjian sewa, tidak mengakui tanda tangannya, alat telah dijual, dan pemilik bahkan tidak mengenal perusahaan penawar? Oleh Sukri, S.T., M.M. · Pembaruan hukum: 4 September 2026 Perlindungan publikasi: identitas, lokasi, waktu, nilai paket, nomor alat, spesifikasi rinci, dan pihak terkait disamarkan. Ilustrasi ini digunakan untuk pembelajaran dan tidak dimaksudkan untuk mengomentari atau memengaruhi proses pemilihan tertentu yang sedang berjalan. Jawaban singkat: penawaran pada prinsipnya dapat dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis apabila excavator ditetapkan sebagai peralatan utama yang wajib di...
Rumah Belajar ASN | Pengadaan | Kepemimpinan