Langsung ke konten utama

Materi Terbaru

Kumpulan Peraturan Kepala LKPP turunan Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah mengeluarkan 13 aturan turunan untuk pelaksanaan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 13 aturan ini merupakan pedoman dan petunjuk teknis bagi pelaku pengadaan di lingkup kementerian/lembaga/perangkat daerah dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah dan dapat diunduh disini Tiga Belas aturan pelaksanaan tersebut meliputi:

SOP Perencanaan Pengadaan berdasarkan Pepres 16 Tahun 2018

Mengenal Jenis Jaminan dalam PBJ berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018

Surat Jaminan adalah surat yang menyediakan perlindungan bagi Instansi Pemerintah bahwa penyedia akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan kontrak. Surat jaminan dapat diterbitkan oleh Bank Umum/Perusahaan/Lembaga Penjaminan Simpanan. Khusus asuransi dan lembaga penjaminan wajib memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan dari PPK oleh Pokja Pemilihan

Dalam persiapan pemilihan penyedia Pokja akan melakukan reviu terhadap dokumen yang diserahkan oleh PPK. Dimana pada aturan sebelumnya hal ini sama dengan tahapan kaji ulang dokumen RPP. Kelengkapan Dokumen dari PPK disampaikan kepada UKPBJ melalui sistem informasi (jika telah tersedia) yaitu: 1.    Surat permintaan pemilihan penyedia; 2.    spesifikasi teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK) (telah ditetapkan); 3.    HPS (telah ditetapkan); 4.    Rancangan kontrak (telah ditetapkan); dan/atau 5.    Dokumen Penetapan uang muka, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, sertifikat garansi, dan/atau penyesuaian harga. 6.    Surat Keputusan Penetapan sebagai PPK; 7.    Dokumen Anggaran Belanja (RKA-KL/RKA-PD yang telah ditetapkan); 8.    ID paket RUP; dan 9.    rencana waktu penggunaan barang/jasa.

Jadwal Pemilihan Penyedia berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018

Kelengkapan Dokumen dari PPK disampaikan kepada UKPBJ melalui sistem informasi (jika telah tersedia) yaitu: 1.    Surat permintaan pemilihan penyedia; 2.    spesifikasi teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK) (telah ditetapkan); 3.    HPS (telah ditetapkan); 4.    Rancangan kontrak (telah ditetapkan); dan/atau 5.    Dokumen Penetapan uang muka, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, sertifikat garansi, dan/atau penyesuaian harga. 6.    Surat Keputusan Penetapan sebagai PPK; 7.    Dokumen Anggaran Belanja (RKA-KL/RKA-PD yang telah ditetapkan); 8.    ID paket RUP; dan 9.    rencana waktu penggunaan barang/jasa.

Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa – UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, terkait dengan kelembagaan pengadaan barang/jasa terdapat perubahan istilah dan konsep yang berbeda. Pada Bagian Kedua Pasal 75 ayat (1) dan (2) disebutkan Menteri/kepala lembaga/kepala daerah membentuk UKPBJ yang memiliki fungsi: 1.    Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa; 2.    Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik; 3.    Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa; 4.    Pelaksanaan Pendampingan, konsultasi, dan/atau bimbingan teknis; dan 5.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh menteri/kepala lembaga/kepala daerah.

Daftar Peraturan Kepala Lembaga Aturan Turunan Perpres 16 Tahun 2018

Peraturan Lembaga yang harus ditetapkan oleh Kepala LKPP paling lama 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 diundangkan, yaitu: No Aturan Turunan Download 1. Pedoman Perencanaan Pengadaan BarangJasa Pemerintah Peraturan Lembaga Nomor 7 Tahun 2018 2. Pedoman Swakelola Peraturan Lembaga Nomor 8 Tahun 2018 3. Pedoman Pelaksanaan Pengadaan BarangJasa Melalui Penyedia Peraturan Lembaga Nomor 9 Tahun 2018 4. Pedoman Pelaksanaan TenderSeleksi Internasional Peraturan Lembaga Nomor 10 Tahun 2018 5. Katalog Elektronik Peraturan Lembaga Nomor 11 Tahun 2018 6. Pedoman Pengadaan BarangJasa yang Dikecualikan pada Pengadaan BarangJasa Pemerintah Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2018 7. Pengadaan BarangJasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat Peraturan Lembaga Nomor 13 Tahun 2018 ...

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN