Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

PEMBAHASAN TRY OUT PELATIHAN KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LEVEL 1

Pengukuran Kinerja Pengadaan/Procurement Measurement Management (PMM)



Pengukuran Kinerja Pengadaan/Procurement Measurement Management (PMM)


Dalam program modernisasi pengadaan yang dilakukan antara LKPP dengan MCA-I, dipaparkan panduan dan tatacara mengukur kinerja pengadaan.

Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa perlu terus dilakukan perbaikan, sehingga diperlukan alat untuk bisa melihat secara komprehenship apa permasalahan dan apa yang harus dilakukan.


Dengan melakukan pengukuran maka akan menjadi acuan atau langkah untuk meningkatkan dari   sisi mana yang akan ditingkatkan. Adapun hal-hal yang diukur ada 4 area dengan 12 indikator.
Contoh pengukuran yang dilakukan untuk proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Kabupaten maros per Agustus 2018.
Pengukuran ini melibatkan proses dari perencanaan, persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
  1. Proses Pengadaan Selesai Tepat Waktu – Jumlah
    Indikator ini mengukur perbandingan antara jadwal yang ditetapkan dalam RUP dengan jadwal realisasi dari sisi jumlah paket
  2. Proses Pengadaan Selesai Tepat Waktu - Nilai
    Indikator ini mengukur perbandingan antara jadwal yang ditetapkan dalam RUP dengan jadwal realisasi dari sisi nilai paket
  3.  Efisiensi
    Indikator ini mengukur perbandingan antara nilai pagu pada RUP yang ditetapkan dengan nilai kontrak
  4. a | Kualitas Rencana Pengadaan
    Indikator ini mengukur waktu pengumuman pada RUP dibandingkan dengan waktu yang ditetapkan dalam surat edaran 
  5. 4b | Kualitas Rencana Pengadaan
    Indikator ini mengukur perbandingan antara jadwal tender yang ditetapkan dalam KAK dengan pelaksanaan tender pada Pokja
  6. 4C| Kualitas Rencana Pengadaan
    Indikator ini mengukur perbandingan antara jadwal pelaksanaan yang ditetapkan dalam KAK dengan pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia
  7. 4d | Kualitas Rencana Pengadaan
    Indikator ini mengukur perbandingan antara jadwal selesai pelaksanaan yang ditetapkan dalam kontrak dengan realisasi pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia
  8. Partisipasi Penyedia Barang/Jasa
    indikator ini mengukukur tingkat partisipasi penyedia dalam tender 
  9. Kesesuaian dengan Persyaratan Pelelangan
    Indikator ini mengukur tingkat kelulusan atau pemenuhan persyaratan dalam tender
  10. Kesesuaian dengan Persyaratan Kontrak

    Indikator ini mengukur tingkat cidera janji penyedia dalam pelaksanaan kontrak
  11. Tingkat Layanan - Kepuasan Pelanggan Internal
    Mengukur tingkat kepuasan dari stakeholder PA, KPA, PPK, PPTK maupun PPHP
    Belum dilakukan survey untuk 2018
  12. Tingkat Layanan - Kepuasan Pelanggan Eksternal


    Mengukur tingkat kepuasan dari stakeholder penyedia barang/jasa
    Belum dilakukan survey untuk 2018

    Tiap indikator ini akan dilakukan analisa mengapa target tidak tercapai dan apa yang harus dilakukan untuk perbaikan selanjutnya.

Komentar

  1. boleh saya di share panduan pengukuran kinerja pengadaan ini?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Emailnya boleh untuk share pengukuran kinerja

      Hapus
    2. Maaf Pak, Saya minta izin dishare juga ya..alamat email saya bakri0haryadi@gmail.com

      Hapus
    3. Maaf Pak, Saya minta izin dishare juga ya..alamat email saya bakri0haryadi@gmail.com

      Hapus
    4. maaf pak, saya minta dishare juga... alamat email andyan_2@yahoo.com
      Terima Kasih

      Hapus
  2. Bolehkah juga di share ke email saya pak sukri? selviyuliarni19@gmail.com
    Terima kasih sebelumnya yaa..
    Salam buat Maros, sukses terus..

    BalasHapus
  3. bisa share mas sukri
    email sy karaeng71@gmail.com

    BalasHapus
  4. Maaf, pak Sukri, mohon dishare ke dhergrisaf2@gmail.com

    BalasHapus
  5. Maaf pak, boleh sekalian juga di share ke saya kah? di email yoanarsiani@gmail.com
    Terima kasih

    BalasHapus
  6. Ijin Pak Sukri boleh dishare untuk panduan pengukuran kinerja ini Pak :
    chandresbrilliant@yahoo.com
    Terima Kasih.

    BalasHapus
  7. Sudha kami kirimkan materi terkait. Mohon maaf baru terjawab karena kesibukan

    BalasHapus
  8. Apabila ada yang mau dikonfirmasi silahkan hubungi kami di nomor profil

    BalasHapus
    Balasan
    1. izin pak, apa boleh saya mendapatkan pengukuran kinerjanya juga ? jika berkenan, mohon kirim ke email shindie.joushan@gmail.com, terima kasih

      Hapus
  9. Bolehkah juga di share ke email saya pak sukri?
    yebby@bps.go.id
    Terima kasih sebelumnya

    BalasHapus
  10. Bolehkah juga di share ke email saya pak sukri?
    yenny@bps.go.id
    Terima kasih sebelumnya

    BalasHapus
  11. mau juga pak, lululukitasari@gmail.com terimakasih

    BalasHapus
  12. Ijin Pak, bolehkah di share materi tsb ke email saya: nurkholis.thalib@gmail.com.

    Terima kasih Pak 🙏

    BalasHapus
  13. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  14. Ijin Pak, bolehkah di share materi tsb ke email saya: joas_bolon@yahoo.com

    BalasHapus
    Balasan
    1. boleh saya di share panduan pengukuran kinerja pengadaan ini?

      Hapus
  15. Jika berkenan, saya juga mohon dikirim panduan pengukuran kinerja tsb ke email saya. Terimakasih

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAGIAN KATA DALAM BAHASA ARAB (Terjemah Mulakhos)

PEMBAGIAN KATA DALAM BAHASA ARAB Nahwu adalah kaidah yang digunakan untuk mengetahui jabatan setiap kata dalam suatu kalimat, mengetahui harakat akhir dan mengetahui tata cara meng-i’rab-nya.[1] Kata dalam Bahasa Arab terbagi menjadi 3 : 1.    Isim Isim adalah setiap kata yang menunjukkan   kepada manusia, hewan, tumbuhan, benda mati, tempat, waktu, sifat atau makna-makna yang tidak berkaitan dengan waktu. Contoh: رَجُلٌ, أَسَدٌ, زَهْرَةٌ, حَائِطٌ, القَاهِرَةُ, شَهْرٌ, نَظِيفٌ, اِسْتِقْلَالٌ (Seorang lelaki, singa, bunga, dinding, Kairo, bulan, bersih dan kemerdekaan). Yang membedakan isim dengan jenis kata yang lainnya adalah:[2]

PANDUAN MENYUSUN HPS JASA KONSULTAN KONSTRUKSI UNTUK PEMULA

  PANDUAN MENYUSUN HPS JASA KONSULTAN KONSTRUKSI UNTUK PEMULA Penyusunan dan penetapan HPS bertujuan untuk menilai kewajaran harga penawaran dan/atau kewajaran harga satuan, dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah dan dasar untuk menetapkan besaran nilai jaminan pelaksanaan bagi penawaran yang kurang dari 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS. Untuk menentukan besaran biaya pembangunan adalah salah satunya dari Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung. Anggaran untuk pembangunan dituangkan dalam DIPA/DPA 1.     Perencanaan Teknis; 2.     Pelaksanaan konstruksi fisik; 3.     Manajemen konstruksi atau pengawasan konstruksi; dan 4.     Pengelolaan Kegiatan. File dapat diunduh pada: Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung. Data/informasi yang dapat digunakan untuk menyusun HP

Cara mudah memasukkan file PPT ke dalam Blog

Terkadang ada beberapa file yang berupa power point (PPT) yang akan kita masukkan dalam blog. berikut adalah langkah-langkahnya: 1.    Buka https://www.google.com/drive/ Kemudian klik tombol “Go to Drive”