Penyedia Menangani Lebih dari 5 Paket: Apakah BAST Dapat Membuktikan SKP Masih Tersedia? Seorang pelaku pengadaan mempertanyakan kondisi penyedia pekerjaan konstruksi yang tercatat sedang menangani lebih dari lima paket. Penyedia kemudian menyampaikan bahwa beberapa paket telah selesai sehingga Sisa Kemampuan Paket atau SKP kembali tersedia. Apakah BAST dapat diminta sebagai bukti? Kapan SKP dinilai? Dapatkah paket yang diperkirakan selesai sebelum kontrak baru ditandatangani tidak dihitung? Jawaban ringkas: BAST atau BAST Pertama/PHO dapat digunakan sebagai bukti bahwa penyelesaian dan serah terima pekerjaan telah terjadi. Akan tetapi, BAST bukan dokumen yang dengan sendirinya “memulihkan” SKP. Pokja harus memeriksa tanggal, isi, keabsahan, keadaan kontrak, dan titik waktu penilaian yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Perkiraan bahwa suatu paket akan selesai sebelum kontrak baru ditandatangani tidak sama dengan paket yang telah selesai. Pemenuhan SKP harus dapat dibukt...
Rumah Belajar ASN | Pengadaan | Kepemimpinan