Langsung ke konten utama

Materi Terbaru

Siapa yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen pada APBD: antara PA, KPA dan PPTK atau yang lainnya

  Pembahasan terkait dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk APBD adalah sangat unik dan terus menerus menjadi hal yang diperdebatkan. Untuk APBD ada beberapa pihak yang dapat ditetapkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yaitu Pengguna Anggaran (PA) selaku Pimpinan Perangkat Daerah, Kuasa Pengguna Anggaran selaku pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang melaksanakan tugas PPTK dan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang ditugaskan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Apa sih Syarat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)? Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah. Dalam hal tidak ada penetapan PPK pada Pengadaan Barang/Jasa yang menggunakan anggaran belan...

Administrasi Kontrak Pekerjaan Konstruksi

Dokumen kontrak terdiri  Kelengkapan dokumen-dokumen yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Kontrak yang terdiri dari: Adendum Kontrak (apabila ada),  Surat Perjanjian,  Surat Penawaran,  Daftar Kuantitas dan Harga Daftar Kuantitas dan Harga (Daftar Kuantitas dan Harga Hasil Negosiasi apabila ada negosiasi); dan Daftar Kuantitas dan Harga ( Daftar Kuantitas dan Harga Terkoreksi apabila ada koreksi aritmatik). Syarat-Syarat Umum Kontrak,  Syarat-Syarat Khusus Kontrak beserta lampiranya berupa: lampiran A (daftar harga satuan timpang), subkontraktor, personel manajerial, dan peralatan utama),  lampiran B (Rencana Keselamatan Konstruksi), spesifikasi teknis, gambar-gambar, dan  Dokumen lainnya seperti:  Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa,   Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan,  jaminan-jaminan,  Berita Acara Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak ,  Berita Acara Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak. Da...

Bagaimana Cara Melaksanakan & Mengelola Kontrak Pekerjaan Konstruksi

Sebelumnya saya ingin berterima kasih kepada Anda atas kunjungannya. Semoga Allah mudahkan segala urusan kita untuk bisa berbagi ilmu yang bermanfaat.  Insya Allah... Ketika Seorang Aparat Sipil Negara mendapatkan penugasan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen, mereka dianggap cakap dan mampu. Untuk itu salah hal penting yang dilakukan adalah bagaimana pengelolaan kontrak yang dilaksanakan. Kurang cakapnya PPK dalam proses penyusunan dan pengelolaan kontrak serta Kurang melakukan mitigasi risiko didalamnya merupakan permaslahan yang sering ditemui. Apa Arti Pengelolaan Kontrak? Pengelolaan Kontrak adalah Proses mengelola Penyusunan, Pelaksanaan dan Penilaian Kinerja dengan tujuan memaksimalkan kinerja kontrak dan meminimalisasi dan mengelola risiko kontrak. Pentingnya pengelolaan kontrak yaitu: Mendukung pelaksanaan kontrak sesuai dengan prinsip dasar pengadaan Memastikan semua komitmen kontrak dipenuhi Memastikan kepuasan semua pihak Memastikan pemenuhan sesuai dengan syarat dan keten...

Setelah Tender/Seleksi Selesai, Apa yang Harus Dilakukan Pokja dan PPK?

Setelah Tender/Seleksi Selesai, Apa yang Dilakukan Pokja dan PPK? Selesainya evaluasi bukan berarti kontrak boleh langsung ditandatangani. Masih ada rangkaian pengumuman, masa sanggah, penyampaian laporan hasil pemilihan, reviu oleh PPK, penerbitan SPPBJ, rapat persiapan penandatanganan, pemeriksaan jaminan, dan penandatanganan kontrak. Batas pembahasan artikel: dimulai ketika hasil pemilihan telah ditetapkan dan berakhir saat kontrak ditandatangani serta siap dilaksanakan. Pengendalian pelaksanaan, pembayaran, perubahan kontrak, pemutusan, dan serah terima merupakan tahap lain yang sebaiknya dibahas dalam artikel tersendiri. Gambaran singkat alurnya 1. Hasil Penetapan dan pengumuman 2. Sanggah Tunggu dan selesaikan masa keberatan 3. LHP Pokja menyerahkan laporan kepada PPK 4. SPPBJ PPK mereviu lalu menunjuk penyedia 5. Kontrak Rapat persiapan, jaminan, tanda tangan Alur di atas adalah peta umum. Jadwal dan dokumen rinci wajib mengikuti jenis pengadaan, me...

Pemutusan Kontrak Pengadaan Pemerintah: Prosedur, Sanksi, dan Cara Melanjutkan Sisa Pekerjaan

Pemutusan kontrak bukan sekadar menerbitkan satu surat. PPK harus membuktikan alasan pemutusan, mengikuti prosedur kontrak, mengamankan pekerjaan dan aset, menghitung prestasi yang dapat diterima, menyelesaikan uang muka dan jaminan, memproses sanksi secara terpisah, serta menyiapkan strategi penyelesaian sisa pekerjaan. Risiko keputusan tergesa-gesa: pemutusan yang tidak didukung bukti dan prosedur dapat menimbulkan sengketa, pekerjaan terbengkalai, aset rusak, pembayaran ganda, kegagalan pencairan jaminan, atau pembatalan sanksi daftar hitam. Daftar Isi Dasar hukum dan empat istilah berbeda Alasan pemutusan oleh PPK atau penyedia Uji kelayakan sebelum memutus Alur pemutusan kontrak Tindak lanjut setelah pemutusan Jaminan, uang muka, denda, dan daftar hitam Cara melanjutkan sisa pekerjaan Checklist dokumen Studi kasus dan FAQ Dasar Hukum dan Empat Istilah yang Tidak Boleh Tertukar Rujukan utama tahun 2026 meliputi: Perpres 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, ...

Sertifikasi Kompetensi dan Uji Kompetensi Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Sertifikasi Kompetensi dan Uji Kompetensi Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Tujuan Sertifikasi Kompetensi adalah Memastikan Sumber Daya Pengelola Fungsi Pengadaan Barang/Jasa memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Jenis Sertifikasi Kompetensi: a. Sertifikasi Kompetensi level-1      prasyarat dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengadaan barang/jasa b. Sertifikasi Kompetensi bagi PengelolaPBJ; kenaikan jenjang Promosi perpindahan dari jabatan lain c. Sertifikasi Kompetensi bagi Personel Lainnya PPK Pejabat Pengadaan Pokja Pemilihan Jenis Kompetensi dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah: Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola Jenis Kompetensi yang diujikan dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah: 1. Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa P...

Kontrak Harga Satuan dalam Pengadaan Pemerintah: Cara Mengukur, Membayar, dan Mengendalikan Volume

Kontrak harga satuan digunakan ketika jenis pekerjaan dan spesifikasinya dapat ditentukan, tetapi volume atau kuantitasnya pada saat kontrak ditandatangani masih berupa perkiraan. Harga setiap satuan pekerjaan tetap, sedangkan pembayaran dan nilai akhir kontrak dihitung berdasarkan volume yang benar-benar dilaksanakan, diukur bersama, memenuhi mutu, dan diterima. NILAI PEKERJAAN = HARGA SATUAN KONTRAK × VOLUME TERUKUR DAN DITERIMA Volume boleh berubah bukan berarti pengendalian boleh hilang. Setiap volume yang dibayar harus memiliki dasar kebutuhan, pengukuran, mutu, mata pembayaran, dan anggaran. Kontrak harga satuan tidak memberikan cek kosong untuk menambah kuantitas sampai anggaran habis. Daftar Isi Dasar hukum dan definisi Tiga unsur utama harga satuan Kapan tepat digunakan? Perbedaan dengan kontrak lumsum Cara pengukuran bersama Cara menghitung pembayaran Perubahan volume dan kontrak Harga satuan timpang Perhitungan akhir kontrak Checklist PPK dan FAQ ...
← Sebelumnya Memuat halaman… Berikutnya →

Komunitas Pembelajar

Ikuti Sukri Almarosy

Jadilah bagian dari komunitas pembelajar PBJ, kepemimpinan, dan pengembangan kompetensi ASN. Dengan menjadi follower, materi terbaru lebih mudah ditemukan melalui Daftar Bacaan Blogger Anda.

  • Mengetahui pembaruan artikel dan materi pembelajaran lebih cepat.
  • Mudah kembali ke panduan PBJ, simulasi, dan pembahasan terbaru.
  • Gratis, aman melalui akun Google, dan dapat berhenti mengikuti kapan saja.

✓ Menjadi Followers

Klik tombol di bawah, masuk dengan akun Google, lalu pilih mengikuti secara publik atau anonim.

✓ Ikuti di Blogger Nama dan foto profil hanya tampil jika Anda memilih mengikuti secara publik.

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN