Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

CARA PEMBUATAN AKUN PADA E-KATALOG VERSI 6

(SYARAT POKJA) : SYARAT KEDUA: MEMAHAMI PEKERJAAN YANG AKAN DIADAKAN

Persyaratan kedua yang harus dimiliki oleh Pokja adalah memahami pekerjaan yang akan diadakan. Konsekuensi dari persyaratan ini adalah bahwa Pokja dituntut untuk tahu segala hal terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang akan dilelangkan. Karena ini berpengaruh terhadap cara Pokja mengevaluasi dokumen penawaran untuk memastikan bahwa apa yang ditawarkan Penyedia sudah sesuai dengan kebutuhan pengguna yang dituangkan dalam bentuk persyaratan pelelangan.
Ada beberapa permasalahan yang terjadi dan dihadapi oleh para Pokja dalam praktek kesehariannya yang dapat berdampak hukum ketika dipermasalahkan bahwa Pokja dianggap tidak memahami pekerjaan yang akan diadakan. Ada beragam jenis pengadaan yang akan diadakan diantaranya adalah pekerjaan gedung, pekerjaan jalan, pekerjaan jembatan, pengadaan obat, pengadaan alat kesehatan dan pengadaan lainnya. Karena keterbatasan ASN yang memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa maka terkadang background pendidikan Sosial, ekonomi atau hukum melelangkan paket pekerjaan konstruksi dan atau konsultansi dan sebaliknya terkadang background pendidikan teknik melelangkan pengadaan obat maupun pengadaan alat kesehatan.
Idealnya adalah Pokja sesuai dengan disiplin ilmu dan keahlian atau kompetensi masing-masing dalam melaksanakan pelelangan. Akan tetapi jika hal ini tidak terpenuhi maka pokja apapun dianggap serba bisa sehingga diberi tugas untuk melelangkan jenis paket apapun. Pertanyaanya adalah apakah hal ini menggugurkan persyaratan kedua bahwa sebagai pokja harus memahami pekerjaan yang akan diadakan. Yang menjadi permasalahan adalah, luasnya ruang lingkup pengadaan barang/jasa dan dibandingkan dengan ruang lingkup pengetahuan Pokja. Seorang Pokja harus memahami spesifikasi teknis pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya. Pokja tidak boleh berucap “saya lulusan sosial, jadi tidak paham bangunan.” Apabila ditemukan kesalahan evaluasi terkait konstruksi, maka oleh penyidik atau pemeriksa tetap akan diminta pertanggungjawabannya.
Praktek terbaik yang ada dan berlaku secara international adalah bahwa dalam pengadaan barang/jasa pemerintah itu melibatkan banyak pihak. Diantara yang dilibatkan adalah ahli teknis.
Ahli Teknis
Pokja
·         Menyusun bagian teknis dalam dokumen pengadaan (TOR, spesifikasi, Pernyataan Pekerjaan (SOW), gambar kerja
·         Memberikan klarifikasi jawaban atas pertanyaan yang disampaiakan oleh dan melalui Pokja
·         Dapat ikut serta dalam kunjungan lapangan dan rapat penjelasan (aanwijzing)
·         Membantu pokja dalam menyusun perubahan persyaratan (apabila diminta dan diperlukan melalui PPK)
·         Menyusun dokumen pengadaan
·         Mempublikasikan pengumuman pemenang
·         Menyelanggarakan rapat penjelasan (aanwijzing)
·         Menerima dan mengevaluasi dokumen penawaran


Dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah ada banyak pemangku kepentingan namun dalam proses pelelangan tidak semua dilibatkan. Ini berarti bahwa apabila pokja tidak memiliki kompetensi terkait dengan pekerjaan yang akan dilelangkan karena tingkat kompleksitas maka bisa dibantu oleh pihak-pihak lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PANDUAN MENYUSUN HPS JASA KONSULTAN KONSTRUKSI UNTUK PEMULA

  PANDUAN MENYUSUN HPS JASA KONSULTAN KONSTRUKSI UNTUK PEMULA Penyusunan dan penetapan HPS bertujuan untuk menilai kewajaran harga penawaran dan/atau kewajaran harga satuan, dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah dan dasar untuk menetapkan besaran nilai jaminan pelaksanaan bagi penawaran yang kurang dari 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS. Untuk menentukan besaran biaya pembangunan adalah salah satunya dari Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung. Anggaran untuk pembangunan dituangkan dalam DIPA/DPA 1.     Perencanaan Teknis; 2.     Pelaksanaan konstruksi fisik; 3.     Manajemen konstruksi atau pengawasan konstruksi; dan 4.     Pengelolaan Kegiatan. File dapat diunduh pada: Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung. Data/info...

Membuat Pre-test dan Post-test pada Pelatihan secara online melalui google form

Sebagai Fasilitator atau Trainer dalam mengajar perlu semaksimal mungkin untuk melakukan transfer pengetahuan. salah satu cara untuk mengetahui tingkat keberhasilan adalah melalui pre-test dan post-test.  Pada tulisan kali ini, akan kami sampaikan tutorial membuat pre-test dan post-test melalui google form.  Dengan menggunakan  pre-test dan post-test melalui google form, maka membuat lebih praktis dan nilai peserta langsung dapat direkap. Dapat dibuat analisa disoal mana yang paling banyak salah yang berarti belum dipahami peserta. Pre test diberikan dengan maksud untuk mengetahui apakah ada diantara peserta yang sudah mengetahui mengenai materi yang akan diajarkan. Pre test juga bisa di artikan sebagai kegiatan menguji tingkatan pengetahuan peserta terhadap materi yang akan disampaikan, kegiatan pre test dilakukan sebelum kegiatan pengajaran diberikan. Adapun manfaat dari diadakannya pree test adalah untuk mengetahui kemampuan awal peserta mengenai pelajaran...

PEMBAHASAN TRY OUT PELATIHAN KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LEVEL 1

1. Salah satu tahapan perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah identifikasi kebutuhan. Proses tersebut merupakan gambaran aktivitas dalam segmen rantai pasok .... A. Hulu B. Internal C. Hilir D. Eksternal Ulasan Jawaban: Alasan jawaban benar: Aktivitas utama dalam aktivitas hulu (upstream supply chain) adalah proses perencanaan, serta pencarian pemasok dan pengadaan barang/jasa Alasan jawaban salah: Pilihan jawaban (B) salah karena rantai pasok internal, aktivitas utama adalah manajemen produksi, penyimpanan dan pengendalian persediaan, serta manajemen pengendalian mutu. Aktivitas di rantai pasok ini lebih tepat adalah pelaksanaan kontrak Pilihan jawaban (C) salah karena rantai pasok hilir, Aktivitas utama adalah pada proses transportasi, distribusi, serah terima, dan layanan purna jual. Pilihan jawaban (D) salah karena dalam MRP tidak terdapat rantai pasok ekternal