Langsung ke konten utama

Panduan Menyusun Jadwal Pemilihan Penyedia bagi Pokja ( Jadwal Lelang )

Dengan adanya program modernisasi pengadaan diantaranya program ULP sebagai pusat unggulan (CoE) yang mana ULP bukan lagi hanya sekedar melakukan lelang, tetapi juga memberikan pembinaan serta pengelolaan informasi PBJP. Terkait hal ini maka ULP dituntut untuk terus berbenah, lebih profesional, memahami tugas dan fungsi dasar sebagai pengelola pengadaan dan tentu yang paling penting adalah mampu menyerap pesan penting yang tertuang dalam berbagai aturan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Untuk mencapai ULP sebagai CoE maka harus memenuhi beberapa kriteria yaitu dari segi kelembagaan harus permanen, dari SDM harus penuh waktu tidak lagi mengenal istilah adhock baik kelembagaan maupun SDM. Kondisi membuat perekrutan besar-besaran disetiap daerah untuk mengisi sebagai Kelompok Kerja (Pokja ULP). Karena keterbatasan SDM yang maka yang baru bersertifikat ataupun yang belum pernah menjadi pokja mendapat kesempatan untuk memenuhi kuota SDM permanen tersebut.

Pertanyaannya adalah apakah SDM yang baru direktut ini sudah siap? Tentu saja untuk menjawab pertanyaan ini dengan tidak tinggal diam melihat begitu saja tetapi ikut andil dan berperan serta dan aktif untuk membuat SDM yang baru ini siap.

Untuk menjadi Kelompok Kerja (Pokja ULP) ada beberapa kemampuan yang harus dimiliki. Pada tulisan kali akan fokus pada Tata Cara Menyusun Jadwal Pelelangan. Secara singkat untuk pemula maka sebaiknya dalam menyusun jadwal jangan langsung pada aplikasi SPSE tetapi membuat kertas kerja.

Tahapan menyusun jadwal yang secara sederhana:
Sebelum menyusun jadwal Pokja harus menentukan metode pemilihan penyedia berdasarkan jenis paket yang akan jenis pengadaan yang akan dilaksanakan. Sebagai panduan dapat melihat tabel berikut:

Setelah ditentukan jenisnya maka ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Excel



2. Mencari paket lelang di LPSE
Dapat dilakukan di LPSE mana saja sesuai dengan jenis pengadaan yang akan dilaksanakan.



Klik pada tulisan yang dilingkari sehingga muncul tahapan jadwal

Tahapan jadwal ini di copas pada lembar kerja excel dengan menggunakan Paste Special (Text). Kemudian menyesuikan dengan kebutuhan yaitu menambahkan kolom Nomor dan menghapus kolom History.

3. Mulai Menyusun Jadwal
untuk menyusun jadwal harus merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan merujuk pada perka LKPP nomor 1 Tahun 2015 tentang e-Tendering. Untuk memudahkan melihatnya sebaiknya pasal pasal terkait di crop untuk dipindahkan pada worksheet excel dimana form jadwal telah disusun.

4. Mengisi Jadwal pada kolom "Mulai" dan "Sampai"
Demikian tutorial atau panduan menyusun jadwal pemilihan penyedia bagi pemula. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Untuk rangkuman penyusunan jadwal dapat dilihat ditabel berikut:


Tulisan ini berdasarkan pengalaman pribadi dalam menyusun jadwal sewaktu baru bergabung menjadi pokja. Selamat mencoba

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAGIAN KATA DALAM BAHASA ARAB (Terjemah Mulakhos)

PEMBAGIAN KATA DALAM BAHASA ARAB Nahwu adalah kaidah yang digunakan untuk mengetahui jabatan setiap kata dalam suatu kalimat, mengetahui harakat akhir dan mengetahui tata cara meng-i’rab-nya.[1] Kata dalam Bahasa Arab terbagi menjadi 3 : 1.    Isim Isim adalah setiap kata yang menunjukkan   kepada manusia, hewan, tumbuhan, benda mati, tempat, waktu, sifat atau makna-makna yang tidak berkaitan dengan waktu. Contoh: رَجُلٌ, أَسَدٌ, زَهْرَةٌ, حَائِطٌ, القَاهِرَةُ, شَهْرٌ, نَظِيفٌ, اِسْتِقْلَالٌ (Seorang lelaki, singa, bunga, dinding, Kairo, bulan, bersih dan kemerdekaan). Yang membedakan isim dengan jenis kata yang lainnya adalah:[2]

Ilmu Shorof

Ilmu Shorof bagian dari Ilmu Nahwu, yang ditekankan kepada pembahasan bentuk kata dan keadaannya ketika mufrodnya. Ilmu sharaf adalah pengetahuan untuk menganalisa sebuah kata berbahasa Arab ketika dalam keadaan berdiri sendiri. Pembahasannya meliputi pembentukan kata serta aturan perubahannya menjadi kata-kata baru yang merupakan turunan dari sebuah kata berbahasa Arab. Dalam ilmu tata bahasa Indonesia disebut morfologi.  Jenis Tashrif Tashrif itu ada dua macam: Tashrif Ishtilahi(تَصْرِيْفٌ اِصْطِلاَحِيٌّ)ا, yaitu perubahan kata yang didasarkan pada perbedaan bentuk katanya seperti merubah sebuah kata kerja bentuk lampau menjadi kata kerja bentuk sedang, kata kerja bentuk perintah, kata kerja bentuk larangan, dan seterusnya. Tashrif Lughawi (تَصْرِيْفٌ لُغَوِيٌّ), yaitu perubahan yang didasarkan pada jumlah dan jenis pelakunya seperti perubahan sebuah kata benda tunggal menjadi kata benda berjumlah dua, menjadi kata benda jamak, dan sebagainya.

Membuat Pre-test dan Post-test pada Pelatihan secara online melalui google form

Sebagai Fasilitator atau Trainer dalam mengajar perlu semaksimal mungkin untuk melakukan transfer pengetahuan. salah satu cara untuk mengetahui tingkat keberhasilan adalah melalui pre-test dan post-test.  Pada tulisan kali ini, akan kami sampaikan tutorial membuat pre-test dan post-test melalui google form.  Dengan menggunakan  pre-test dan post-test melalui google form, maka membuat lebih praktis dan nilai peserta langsung dapat direkap. Dapat dibuat analisa disoal mana yang paling banyak salah yang berarti belum dipahami peserta. Pre test diberikan dengan maksud untuk mengetahui apakah ada diantara peserta yang sudah mengetahui mengenai materi yang akan diajarkan. Pre test juga bisa di artikan sebagai kegiatan menguji tingkatan pengetahuan peserta terhadap materi yang akan disampaikan, kegiatan pre test dilakukan sebelum kegiatan pengajaran diberikan. Adapun manfaat dari diadakannya pree test adalah untuk mengetahui kemampuan awal peserta mengenai pelajaran yang disampai