Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2019

Entri yang Diunggulkan

Tips Agar Laporan Hasil Pemilihan diterima oleh PPK

Tips Lulus Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Untuk menjadi PPK, Pokja dan Pejabat Pengadaan diperlukan sertifikat PBJP tingkat dasar. Tingkat kelulusan sangat kecil berkisar 30% - 60%. Bahkan ada kelas yang lulus hanya 1 atau 2 orang. Aturan terbaru yang dipakai Ujian Sertifikasi PBJ tingkat dasar adalah Perpres 16 Tahun 2018 yang lebih simple dengan sedikit jumlah pasalnya, hanya mengatur yang bersifat umum. Adapun teknis dan detailnya diturunkan dalam peraturan turunan Perpres yaitu Peraturan Kepala Lembaga dan/atau Peraturan Menteri Teknis terkait. Diklat PBJP dasar dikenal dengan istilah blended e-learning yaitu perpaduan belajar online (e-learning) dengan menggunakan website yang disediakan LKPP https://elarning.lkpp.go.id yang user dan passwordnya akan dibagikan oleh  pengelola kelas, kemudian dilanjutkan pertemuan klasikal (tatap muka). E-learning dilakukan selama 7 (tujuh) hari kerja. Dimulai dengan Building Learning comitmen yang menghasilkan lembar komitmen dari peserta dan dilanjutkan Pretest sampai Posttest. Pret

Kumpulan Materi pelatihan PBJP tingkat dasar Perpres 16 Tahun 2018

Kumpulan Materi pelatihan PBJP tingkat dasar dengan 9 jenis materi selama 40 JP, maka silahkan dipelajai untuk persiapan ujian. 1.  Materi 1 Ketentuan Umum 2.  Materi 2 Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika PBJ 3.  Materi 3 Pelaku PBJ 4.  Materi 4 PBJ Elektronik,SDM,Kelem,Pengaduan 5.  Materi 5  Perencanaan PBJ 6.  Materi 6 Persiapan PBJ 7.  Materi 7 Pelaksanaan Swakelola 8.  Materi 8 Pelaksana PBJ melalui Penyedia 9.  Materi 9 Pengadaan Khusus Ketentuan Ujian: No Bentuk Soal Jumlah Soal Skor Nilai 1 Benar/Salah (B/S) 25 25*2 = 50 2 Pilihan Ganda 55 55*3 = 165 3 Pilihan ganda (Studi Kasus) 10 10*4 = 40 Jumlah 90 255 *Passing grade 167  Waktu yang diberikan untuk menjawab soal ini yaitu 120 menit.

Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah perselisihan yang timbul dimulai dari penandatangan kontrak hingga berakhirnya kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah antara pemilik pekerjaan dan pelaksana pekerjaan yang terikat hubungan kontraktual dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Standar Dokumen Tender atau Seleksi dan Rancangan Kontrak

Pokja Pemilihan dalam Perpres 16 Tahun 2018 #1

Pokja Pemilihan dalam Perpres 16 Tahun 2018 #1 Pokja Pemilihan adalah sumber daya manusia yang ditetapkan oleh Pimpinan UKPBJ untuk mengelola pemilihan Penyedia. Syarat menjadi pokja: 1.   Merupakan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa atau Aparatur Sipil Negeri/TNI/Polri/personel/ lainnya yang memiliki Sertifikat Kompetensi okupasi Pokja Pemilihan. 2.    Memiliki integritas dan disiplin 3.    Menandatangni Pakta Integritas; dan 4.    Dapat bekerja sama dalam tim. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah Pejabat Fungsional yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa. Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan wajib dijabat oleh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa paling lambat 31 Desember 2020; Pokja Pemilihan beranggotakan 3 (tiga) orang dan dapat ditambah sepanjang berjumlah gasal berdasarkan pertimbangan kompleksitas pemilihan penyedia