Sebagai Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang ditugaskan sebagai Pokja Pemilihan maka memastikan bahwa Laporan Hasil Pemilihan diterima oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah langkah penting dalam keberhasilan proses pengadaan. Pernahka Pokja Pemilihan membuat laporan Hasil Pemilihan sebagaimana yang ketentuan dalam Perlem 12 Tahun 2021? Berikut adalah beberapa tips agar laporan tersebut memenuhi standar dan disetujui: 1. Lengkapi dan Sesuaikan dengan Peraturan Pastikan laporan disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (beserta perubahannya) dan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Beberapa poin penting: Hasil evaluasi administrasi, teknis, dan harga harus jelas. Metode pengadaan yang digunakan dijelaskan secara rinci (e-tendering, e-purchasing, pengadaan langsung, dll.). Dokumen tender atau seleksi disertakan untuk menunjukkan transparansi. 2. Pastikan Struktur Laporan S...
Sebagai sarana berbagi pengalaman dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah