Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2023

Entri yang Diunggulkan

PEMBAHASAN TRY OUT PELATIHAN KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LEVEL 1

REVIU DOKUMEN PERSIAPAN PENGADAAN ATAU KLARIFIKASI DOKUMEN PERSIAPAN PENGADAAN?

 "~REVIU DOKUMEN PERSIAPAN PENGADAAN ATAU KLARIFIKASI DOKUMEN PERSIAPAN PENGADAAN?~" Yang perlu dipahami bersama mengapa dalam PBJP dipisahkan atau dibuat beberapa pihak. Ada PA/KPA, PPK, Pokmil/PP dan bahkan dahulu ada Pj/PPHP? Agar cek dan balance dalam penyusunan dokumen PBJ.  Nah bagaimana bentuk atau model C&B diantaranya adalah reviu. Disini sering keliru oleh Pokja adalah dia tidak melakukan reviu tetapi wawancara atau klarifikasi tanpa sebelumnya dipelajari dulu DPP dari PPK. Kenapa hal ini terjadi? Karena Pokja sudah punya format pertanyaan yang universal berlaku untuk semua paket sejenis. Contoh yg dianggap agak LUCU. Apakah Paket saudara sudha diumumkan di SIRUP, Apakah ada dalam dokumen anggaran, apakah tidak melewati PAGU dll? Kalau ini ditanyain DPP dan lampiran2nya yg ada diapain? Gak buka?. Terus gimana Reviu yang ideal itu? Kembali ke konsep mengapa ada pemisahan para pihak. Jadi seharusnya pokja membuat poin2 yg mau dipastikan sudah lengkap dan sesuai di