Langsung ke konten utama

(SYARAT POKJA) : PERSYARATAN KEEMPAT: MEMAHAMI ISI DOKUMEN, METODE DAN PROSEDUR PENGADAAN

Persyaratan keempat yang harus dimiliki oleh Pokja adalah memahami isi dokumen, metode dan prosedur pengadaan. Konsekuensi dari persyaratan ini adalah setiap anggota pokja harus tahu isi dokumen pengadaan. Realita yang ada adalah bahwa ketika seseorang baru lulus maka dianggap telah memahami isi dokumen, metode dan prosedur pengadaan padahal belum semuanya seperti itu. Terkadang juga dalam komposisi pokja hanya satu atau dua orang yang mengetahui atau menyusun dokumen pengadaan yang hanya dianggap pelengkap. Hal ini sangat miris karena dalam melaksanakan tugasnya, Ketua Pokja dan setiap anggota Pokja ULP mempunyai kewenangan yang sama dalam pengambilan keputusan yang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak. Sehingga sangat diperlukan pelatihan dan bimbingan intensif untuk bisa menjadi pokja yang handal.
Dalam Perpres 70 tahun 2012, pasal (1) disebutkan bahwa Dokumen Pengadaan adalah dokumen yang ditetapkan oleh Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan yang memuat informasi dan ketentuan yang harus ditaati oleh para pihak dalam proses Pengadaan Barang/Jasa.
Dokumen pengadaan barang/jasa sekurang-kurangnya memuat:
1.      Pengumuman dan/atau undangan
2.      Instruksi kepada peserta
3.      Lembar Data Pemilihan
4.      Bentuk Surat Penawaran, Lampiran, Surat Penunjukkan, Dan Surat Perjanjian/Kontrak
5.      Syarat-Syarat Umum Kontrak
6.      Syarat-Syarat Khusus Kontrak
7.      Spesifikasi Teknis
8.      Gambar-Gambar
9.      Daftar Kuantitas dan Harga, Daftar Personil Inti, Daftar Peralatan Utama, dan Metoda Pelaksanaan
10.  Bentuk-bentuk jaminan
Hal kedua yang harus dipahami pokja adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya.
Metode Pemilihan Penyedia
Penyedia Barang
Penyedia Pekerjaan Konstruksi
Penyedia Jasa Konsultansi
Penyedia Jasa Lainnya
Keterangan
1.   Pelelangan Umum
Ö
Ö
-
Ö
Bernilai diatas Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)
2.   Pelelangan Terbatas
Ö
Ö
-
-
jumlah Penyedia yang mampu melaksanakan diyakini terbatas dan untuk pekerjaan yang kompleks
3.   Pelelangan Sederhana
Ö
-
-
Ö
Bernilai paling tinggi Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)
4.   Pemilihan Langsung
-
Ö
-
-
Bernilai paling tinggi Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)
5.   Seleksi Umum
-
-
Ö
-
Bernilai diatas Rp 200.000.000,00 (dua ratus rupiah)
6.   Seleksi Sederhana
-
-
Ö
-
Bernilai paling tinggi Rp 200.000.000,00 (dua ratus rupiah)
7.   Sayembara
-
-
-
Ö
Memperlombakan gagasan orisinal, kreatifitas dan inovasi tertentu yang harga/ biayanya tidak dapat ditetapkan berdasarkan Harga Satuan
8.   Kontes
Ö
-
-
-
Memperlombakan barang/benda tertentu yang tidak mempunyai harga pasar dan yang harga/biayanya tidak
dapat ditetapkan berdasarkan Harga Satuan
9.      Penunjukan Langsung
Ö
Ö
Ö
Ö
Keadaan tertentu dan/atau bersifat khusus (Perpres 54 Tahun 2010 Pasal 38)
10.  Pengadaan Langsung
Ö
Ö
Ö
Ö
tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/ Penunjukan Langsung


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAGIAN KATA DALAM BAHASA ARAB (Terjemah Mulakhos)

PEMBAGIAN KATA DALAM BAHASA ARAB Nahwu adalah kaidah yang digunakan untuk mengetahui jabatan setiap kata dalam suatu kalimat, mengetahui harakat akhir dan mengetahui tata cara meng-i’rab-nya.[1] Kata dalam Bahasa Arab terbagi menjadi 3 : 1.    Isim Isim adalah setiap kata yang menunjukkan   kepada manusia, hewan, tumbuhan, benda mati, tempat, waktu, sifat atau makna-makna yang tidak berkaitan dengan waktu. Contoh: رَجُلٌ, أَسَدٌ, زَهْرَةٌ, حَائِطٌ, القَاهِرَةُ, شَهْرٌ, نَظِيفٌ, اِسْتِقْلَالٌ (Seorang lelaki, singa, bunga, dinding, Kairo, bulan, bersih dan kemerdekaan). Yang membedakan isim dengan jenis kata yang lainnya adalah:[2]

Ilmu Shorof

Ilmu Shorof bagian dari Ilmu Nahwu, yang ditekankan kepada pembahasan bentuk kata dan keadaannya ketika mufrodnya. Ilmu sharaf adalah pengetahuan untuk menganalisa sebuah kata berbahasa Arab ketika dalam keadaan berdiri sendiri. Pembahasannya meliputi pembentukan kata serta aturan perubahannya menjadi kata-kata baru yang merupakan turunan dari sebuah kata berbahasa Arab. Dalam ilmu tata bahasa Indonesia disebut morfologi.  Jenis Tashrif Tashrif itu ada dua macam: Tashrif Ishtilahi(تَصْرِيْفٌ اِصْطِلاَحِيٌّ)ا, yaitu perubahan kata yang didasarkan pada perbedaan bentuk katanya seperti merubah sebuah kata kerja bentuk lampau menjadi kata kerja bentuk sedang, kata kerja bentuk perintah, kata kerja bentuk larangan, dan seterusnya. Tashrif Lughawi (تَصْرِيْفٌ لُغَوِيٌّ), yaitu perubahan yang didasarkan pada jumlah dan jenis pelakunya seperti perubahan sebuah kata benda tunggal menjadi kata benda berjumlah dua, menjadi kata benda jamak, dan sebagainya.

Membuat Pre-test dan Post-test pada Pelatihan secara online melalui google form

Sebagai Fasilitator atau Trainer dalam mengajar perlu semaksimal mungkin untuk melakukan transfer pengetahuan. salah satu cara untuk mengetahui tingkat keberhasilan adalah melalui pre-test dan post-test.  Pada tulisan kali ini, akan kami sampaikan tutorial membuat pre-test dan post-test melalui google form.  Dengan menggunakan  pre-test dan post-test melalui google form, maka membuat lebih praktis dan nilai peserta langsung dapat direkap. Dapat dibuat analisa disoal mana yang paling banyak salah yang berarti belum dipahami peserta. Pre test diberikan dengan maksud untuk mengetahui apakah ada diantara peserta yang sudah mengetahui mengenai materi yang akan diajarkan. Pre test juga bisa di artikan sebagai kegiatan menguji tingkatan pengetahuan peserta terhadap materi yang akan disampaikan, kegiatan pre test dilakukan sebelum kegiatan pengajaran diberikan. Adapun manfaat dari diadakannya pree test adalah untuk mengetahui kemampuan awal peserta mengenai pelajaran yang disampai