Langsung ke konten utama

Materi Terbaru

APAKAH MENCAMTUMKAN MEREK ADALAH PELANGGARAN?

Legalitas Pencantuman Merek dalam Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi Oleh ANDI JUANA FACHRUDDIN Permasalahan yang sering dipersoalkan adalah pencantuman merek dalam Spesifikasi Teknis/KAK pada pekerjaan konstruksi. Penilaian tersebut muncul karena sebagian pihak berasumsi bahwa pencantuman merek otomatis merupakan pelanggaran PBJ. Padahal, peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah tidak melarang pencantuman merek secara mutlak, melainkan mengatur batas pembolehan dan batas larangannya. Hal ini dijelaskan langsung dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Dan Perubahannya tentang PBJ, khususnya Pasal 19: Pasal 19 ayat (2): “Spesifikasi teknis/KAK dapat mencantumkan merek tertentu untuk: a. komponen barang/jasa; b. suku cadang; c. bagian dari satu sistem yang sudah ada; dan/atau d. barang/jasa dalam katalog elektronik atau toko daring.” Pasal 19 ayat (3): “Spesifikasi teknis/KAK tidak mengarah kepada produk atau merek tertentu yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat.” Da...

Apakah PPK Ada di APBD? Meluruskan Posisi PPK dalam APBD: Antara Kekeliruan Tafsir dan Tanggung Jawab Hukum

Isu yang kerap memunculkan perdebatan di kalangan pengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah pertanyaan: apakah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tercantum di dalam APBD? . Perdebatan ini sering muncul saat pembahasan honorarium, tanggung jawab hukum, maupun penempatan peran PPK dalam struktur organisasi perangkat daerah. Isu mengenai keberadaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam APBD selalu menjadi diskusi yang tidak pernah selesai. Perbedaan pemahaman sering menimbulkan keraguan, khususnya terkait tanggung jawab, honorarium, dan risiko hukum PPK. Masih terdapat perdebatan yang berulang terkait posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perdebatan ini umumnya muncul karena belum adanya pemahaman yang utuh antara rezim pengelolaan keuangan daerah dan rezim pengadaan barang/jasa pemerintah . Tulisan ini bertujuan memberikan jawaban komprehensif dan tegas dengan pendekatan normatif (dasar hukum) dan praktik pengang...

CARA PEMBUATAN AKUN PADA E-KATALOG VERSI 6

E-Katalog versi 6 adalah platform digital terbaru yang dirilis oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Indonesia untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Berikut adalah beberapa hal penting tentang e-Katalog versi 6: 1. Tujuan Pengembangan : Memperbaiki kelemahan dari versi sebelumnya. Menyederhanakan proses pengadaan melalui digitalisasi yang lebih canggih. Mempermudah pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk ikut serta dalam pengadaan pemerintah. 2. Fitur Utama : Antarmuka yang Lebih Intuitif : Antarmuka pengguna didesain lebih user-friendly untuk memudahkan pengguna dalam navigasi. Integrasi Data : Sistem ini terintegrasi dengan berbagai platform seperti Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD), dan lain-lain. Peningkatan Fungsi Pencarian : E-Katalog versi 6 memiliki fitur pencarian yang lebih akurat sehingga pengguna dapat dengan mudah menemuka...

Tips Agar Laporan Hasil Pemilihan diterima oleh PPK

Sebagai Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang ditugaskan sebagai Pokja Pemilihan maka memastikan bahwa Laporan Hasil Pemilihan diterima oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah langkah penting dalam keberhasilan proses pengadaan. Pernahka Pokja Pemilihan membuat laporan Hasil Pemilihan sebagaimana yang ketentuan dalam Perlem 12 Tahun 2021? Berikut adalah beberapa tips agar laporan tersebut memenuhi standar dan disetujui: 1. Lengkapi dan Sesuaikan dengan Peraturan Pastikan laporan disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (beserta perubahannya) dan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Beberapa poin penting: Hasil evaluasi administrasi, teknis, dan harga harus jelas. Metode pengadaan yang digunakan dijelaskan secara rinci (e-tendering, e-purchasing, pengadaan langsung, dll.). Dokumen tender atau seleksi disertakan untuk menunjukkan transparansi. 2. Pastikan Struktur Laporan S...

SOLUSI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR BAGI DAERAH DENGAN APBD TERBATAS

Dalam mendukung pembangunan daerah, pemerintah daerah memiliki dua skema kerja sama dengan sektor swasta yang dapat dipilih, yaitu Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Kerja Sama Pemerintah untuk Penyediaan Infrastruktur (KSPI). Berikut adalah analisis mengenai masing-masing skema dan pertimbangan dalam memilih yang terbaik untuk pembangunan daerah: 1. Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Deskripsi: KPBU merupakan skema di mana pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam bentuk Public-Private Partnership (PPP) untuk membangun dan mengelola proyek infrastruktur jangka panjang yang biasanya berdampak besar bagi masyarakat, seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, atau energi. Kelebihan KPBU: Pembagian Risiko: Risiko proyek terbagi antara pemerintah dan badan usaha, mengurangi beban risiko pemerintah terkait finansial, konstruksi, dan operasional. Pengurangan Beban APBD: KPBU sering digunakan untuk proyek yang membutuhkan pembiayaan besar dan berjangka ...

PILKADA SERENTAK : BAGAIMANA AGAR ARAH PEMBANGUNAN FISIK LEBIH TERARAH?

     Tahun ini adalah pertama kalinya diadakan pemilukada serentak di seluruh Indonesia. Kepala daerah terpilih sering kali melihat pembangunan infrastruktur sebagai alat utama untuk memenuhi janji kampanye, membuktikan kinerja mereka, dan merespons kebutuhan masyarakat. Sinkronisasi antara kebijakan nasional dan daerah, serta tekanan untuk menampilkan hasil nyata dalam waktu singkat, mendorong kepala daerah untuk fokus pada pembangunan infrastruktur yang lebih terarah. Namun, tantangan tetap ada, seperti keseimbangan antara pembangunan jangka pendek dan berkelanjutan, serta kemampuan kepala daerah untuk mengelola anggaran secara efektif dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan legislatif lokal.     Bagaimanan agar  kepala daerah terpilih untuk pembangunan infrastruktur yang lebih terarah bisa dijelaskan melalui beberapa aspek berikut: 1. Visi dan Misi Kepala Daerah Terpilih Pembangunan Infrastruktur Sebagai Janji Kampanye: Dalam setiap pemilihan,...

PEMBAHASAN TRY OUT PELATIHAN KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LEVEL 1

1. Salah satu tahapan perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah identifikasi kebutuhan. Proses tersebut merupakan gambaran aktivitas dalam segmen rantai pasok .... A. Hulu B. Internal C. Hilir D. Eksternal Ulasan Jawaban: Alasan jawaban benar: Aktivitas utama dalam aktivitas hulu (upstream supply chain) adalah proses perencanaan, serta pencarian pemasok dan pengadaan barang/jasa Alasan jawaban salah: Pilihan jawaban (B) salah karena rantai pasok internal, aktivitas utama adalah manajemen produksi, penyimpanan dan pengendalian persediaan, serta manajemen pengendalian mutu. Aktivitas di rantai pasok ini lebih tepat adalah pelaksanaan kontrak Pilihan jawaban (C) salah karena rantai pasok hilir, Aktivitas utama adalah pada proses transportasi, distribusi, serah terima, dan layanan purna jual. Pilihan jawaban (D) salah karena dalam MRP tidak terdapat rantai pasok ekternal
← Sebelumnya Memuat halaman… Berikutnya →

Komunitas Pembelajar

Ikuti Sukri Almarosy

Jadilah bagian dari komunitas pembelajar PBJ, kepemimpinan, dan pengembangan kompetensi ASN. Dengan menjadi follower, materi terbaru lebih mudah ditemukan melalui Daftar Bacaan Blogger Anda.

  • Mengetahui pembaruan artikel dan materi pembelajaran lebih cepat.
  • Mudah kembali ke panduan PBJ, simulasi, dan pembahasan terbaru.
  • Gratis, aman melalui akun Google, dan dapat berhenti mengikuti kapan saja.

✓ Menjadi Followers

Klik tombol di bawah, masuk dengan akun Google, lalu pilih mengikuti secara publik atau anonim.

✓ Ikuti di Blogger Nama dan foto profil hanya tampil jika Anda memilih mengikuti secara publik.

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN