Langsung ke konten utama

Materi Terbaru

Latihan Soal Ujian Sertifikasi Barang/Jasa

Rumah Belajar ASN Simulasi Ujian PBJ Level 1 - Set 2 Latihan mandiri berbasis kasus yang mencakup seluruh modul PBJP Level 1. Pembahasan dan kunci jawaban baru terbuka setelah jawaban dikirim. 100 soal Satu sesi lengkap 120 menit Hitung mundur Nilai 65 Ambang kelulusan Petunjuk simulasi Pilih satu jawaban terbaik pada setiap soal. Jawaban benar bernilai 1; salah atau kosong bernilai 0. Gunakan tombol Ragu-ragu untuk menandai soal. Jawaban tersimpan otomatis pada perangkat ini. Waktu habis akan mengirim jawaban secara otomatis. Lulus jika nilai minimal 65; jika belum, sesi dapat diulang. Catatan: latihan ini disusun secara mandiri dan bukan naskah ujian resmi LKPP. Materi diselaraskan dengan regulasi PBJP yang berlaku pada 2026. Progres sebelumnya ditemukan. Anda dapat melanjutkan dengan sisa waktu yang tersimpan. Mul...

Bagaimana Pokja Pemilihan dalam Persiapan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah? (4)

Selain hal-hal tersebut sebelumnya, diantara tujuan hasil reviu dokumen persiapan pengadaan adalah : Untuk mendapatkan respon penawaran yang baik dari peserta, dan Sebagai dasar bagi Pokja Pemilihan untuk menyusun Dokumen Pemilihan. Sehingga diperlukan data dan informasi diantaranya: No Unsur Penjelasan 1. Metode pemilihan Penyedia   A.       Pengadaan Barang/Jasa Lainnya/Pekerjaan Konstruksi 1. Tender Dilakukan tender dalam hal: Nilai HPS bernilai paling sedikit di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah); Tidak tercantum dalam katalog elektronik atau tidak dapat dilaksanakan secara  e-purchasing; Tidak memenuhi kriteria keadaan tertentu atau tidak dapat dilaksanakan dengan penunjukan langsung; Spesifikasi dan volume pekerjaan belum dapat ditentukan dengan rinci serta penyedianya belum terkualifikasi di SIKAP atau tidak dapat dilaksanakan secara tender cepat. Berdasarkan informasi dan data yang ditetapkan dari PPK dalam Dokumen Persiapan Pengadaa...

Bagaimana Pokja Pemilihan dalam Persiapan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah? (3)

Suasana Reviu Internal Pokja Pemilihan untuk menyusun resume bahan reviu bersama PPK Setelah menggunakan pendekatan 5W 1H maka telah didapatkan gambaran umum terkait apa dan bagaimana reviu sehingga Pokja Pemilihan lanjut ke tahapan berikutnya yaitu mampu mengidentifikasi dan mengumpulkan bahan dan/atau data dan/atau informasi yang dibutuhkan untuk melakukan Reviu terhadap Dokumen Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Diantara bahan dan/atau data dan/atau informasi yang dibutuhkan sebagai bahan dokumentasi dan untuk melakukan Reviu yaitu: Surat Permintaan Pemilihan Penyedia dari PPK kepada UKPBJ; SuratPenugasan sebagai Pokja Pemilihan; Surat Keputusan Penetapan sebagai PPK; Untuk APBD jika tidak ada penetapan PPK maka Surat Keputusan KPA dan PPTK (jika ada); Dokumen Anggaran Belanja; ID paket RUP dan rencana waktu penggunaan barang/jasa; Spesifikasi teknis dan Rancangan detail (DED) untuk Pekerjaan Konstruksi; Spesifikasi Teknis dan Gambar (jika diperlukan) untuk pengadaan barang...

Bagaimana Pokja Pemilihan dalam Persiapan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah? (2)

Suasana Tahapan Reviu antara Pokja dengan PPK dan Timnya Untuk Tahapan persiapan pemilihan yang pertama adalah Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan dengan Langkah-langkah yang dapat dilakukan diantaranya: 1. Memahami apa itu Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Untuk dapat memehami reviu diantaranya dengan pendekatan 5W 1H. What (Apa) ? Apa itu Reviu Dokumen Persiapan PBJ Reviu adalah Penelaahan ulang bukti-bukti untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah di tetapkan. Sehingga Reviu Dokumen Persiapan Pengadaan adalah sebagai penelaan ulang bukti-bukti kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan, standar, rencana atau norma yang telah ditetapkan Apa yang menjadi objek reviu Dokumen Persiapan PBJ Pada prakteknya masih ada Pokja Pemilihan yang belum paham apa yang direviu, sejauh mana dan apa tujuannya. Banyak PPK yang akhirnya hanya membuat Dokumen Persiapan Pengadaan seadanya karena menga...

Bagaimana Pokja Pemilihan dalam Persiapan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah? (1)

Selamat datang di https://www.sukrialmarosy.com pada label   Pelatihan PBJP, ULP/UKPBJ dan Peraturan Pengadaan Sebelumnya saya ingin berterima kasih kepada Anda atas kunjungannya. Semoga Allah mudahkan segala urusan kita untuk bisa berbagi ilmu yang benar dan bermanfaat. Insya Allah Bagi yang bertugas atau yang pernah bertugas sebagai Pokja Pemilihan, maka akan ada kesamaan pemikiran bahwa menjadi Pokja Pemilihan itu memiliki banyak tantangan, baik itu tantangan internal maupun eksternal. Untuk itu maka bagi PNS yang baru terjun sebagai Pokja Pemilihan, semoga tulisan ini bisa sedikit membantu terkait seperti apa dan bagaimana menjadi Pokja Pemilihan terkhusus masih tahap persiapan pemilihan. Tahapan ini sangat krusial karena menjadi titik perpindahan tahapan pengadaan barang/jasa dari PPK ke Pokja Pemilihan, merupakan dasar untuk tahapan berikutnya (input). Dari Dokumen Persiapan Pengadaan yang ditetapkan oleh PPK (input) menjadi Dokumen Pemilihan yang ditetapkan oleh Pokja Pemili...

Latihan Soal-Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Formasi CPNS Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Latihan Soal-Soal  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Formasi CPNS Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah Aparatur Sipil Negara dan Non-Aparatur Sipil Negara yang bekerja di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.  Sumber Daya ManusiaPengadaan Barang/Jasa terdiri atas: a.      Sumber Daya Pengelola Fungsi Pengadaan Barang/ Jasa; b.      Sumber Daya Perancang Kebijakan dan Sistem PengadaanBarang/Jasa; dan c.      Sumber Daya Pendukung Ekosistem Pengadaan Barang/ Jasa.   Untuk Sumber Daya Pengelola Fungsi Pengadaan Barang/ Jasa merupakan sumber daya manusia yang melaksanakan fungsi pengadaan barang/ jasa di lingkungan Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah, yang terdiri dari : a.      Pengelola Pengadaan Barang/Jasa; dan b.      Personel Lainnya. Untuk pemenuhan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa pada 31 Desember...

Mari mengenal Regulasi pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018

Ada 3 (tiga) hal pertimbangan sehingga lahir Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu: Bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, Bahwa perlu pengaturan Pengadaan Barang/Jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan; Bahwa Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Bara...

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN