Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

PEMBAHASAN TRY OUT PELATIHAN KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LEVEL 1

Bagaimana Pokja Pemilihan dalam Persiapan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah? (4)



Selain hal-hal tersebut sebelumnya, diantara tujuan hasil reviu dokumen persiapan pengadaan adalah :

  1. Untuk mendapatkan respon penawaran yang baik dari peserta, dan
  2. Sebagai dasar bagi Pokja Pemilihan untuk menyusun Dokumen Pemilihan.
Sehingga diperlukan data dan informasi diantaranya:

No

Unsur

Penjelasan

1.

Metode pemilihan Penyedia

 

A.     Pengadaan Barang/Jasa Lainnya/Pekerjaan Konstruksi


1. Tender

Dilakukan tender dalam hal:

  1. Nilai HPS bernilai paling sedikit di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
  2. Tidak tercantum dalam katalog elektronik atau tidak dapat dilaksanakan secara e-purchasing;
  3. Tidak memenuhi kriteria keadaan tertentu atau tidak dapat dilaksanakan dengan penunjukan langsung;
  4. Spesifikasi dan volume pekerjaan belum dapat ditentukan dengan rinci serta penyedianya belum terkualifikasi di SIKAP atau tidak dapat dilaksanakan secara tender cepat.

Berdasarkan informasi dan data yang ditetapkan dari PPK dalam Dokumen Persiapan Pengadaan diantaranya adalah jenis pengadaan, Spesifikasi Teknis/KAK dan Kompleksitas Pekerjaan, Pagu Anggaran, rancangan kontrak, hasil analisis pasar dan/atau hasil konsolidasi maka Pokja menetapkan metode pemilihan penyedia apakah melalui tender atau bukan.

 dst..

Masih dalam tahap penulisan yaitu terkait dengan form atau contoh format:
1. Surat Undangan Rapat Persiapan Pemilihan
2. Kertas Kerja Rapat Persiapan Pemilihan


Mohon doa dan dukungan agar diberikan kemudahan dan waktu luang.....

Komentar

  1. terima kasih atas berbagi ilmu dalam pbj....semoga sehat selalu aamiin

    BalasHapus
  2. Terima kasih atad tulisannya, pasti bermanfaat, dan ditunggu kelanjutannya.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAGIAN KATA DALAM BAHASA ARAB (Terjemah Mulakhos)

PEMBAGIAN KATA DALAM BAHASA ARAB Nahwu adalah kaidah yang digunakan untuk mengetahui jabatan setiap kata dalam suatu kalimat, mengetahui harakat akhir dan mengetahui tata cara meng-i’rab-nya.[1] Kata dalam Bahasa Arab terbagi menjadi 3 : 1.    Isim Isim adalah setiap kata yang menunjukkan   kepada manusia, hewan, tumbuhan, benda mati, tempat, waktu, sifat atau makna-makna yang tidak berkaitan dengan waktu. Contoh: رَجُلٌ, أَسَدٌ, زَهْرَةٌ, حَائِطٌ, القَاهِرَةُ, شَهْرٌ, نَظِيفٌ, اِسْتِقْلَالٌ (Seorang lelaki, singa, bunga, dinding, Kairo, bulan, bersih dan kemerdekaan). Yang membedakan isim dengan jenis kata yang lainnya adalah:[2]

PANDUAN MENYUSUN HPS JASA KONSULTAN KONSTRUKSI UNTUK PEMULA

  PANDUAN MENYUSUN HPS JASA KONSULTAN KONSTRUKSI UNTUK PEMULA Penyusunan dan penetapan HPS bertujuan untuk menilai kewajaran harga penawaran dan/atau kewajaran harga satuan, dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah dan dasar untuk menetapkan besaran nilai jaminan pelaksanaan bagi penawaran yang kurang dari 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS. Untuk menentukan besaran biaya pembangunan adalah salah satunya dari Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung. Anggaran untuk pembangunan dituangkan dalam DIPA/DPA 1.     Perencanaan Teknis; 2.     Pelaksanaan konstruksi fisik; 3.     Manajemen konstruksi atau pengawasan konstruksi; dan 4.     Pengelolaan Kegiatan. File dapat diunduh pada: Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung. Data/informasi yang dapat digunakan untuk menyusun HP

Ilmu Shorof

Ilmu Shorof bagian dari Ilmu Nahwu, yang ditekankan kepada pembahasan bentuk kata dan keadaannya ketika mufrodnya. Ilmu sharaf adalah pengetahuan untuk menganalisa sebuah kata berbahasa Arab ketika dalam keadaan berdiri sendiri. Pembahasannya meliputi pembentukan kata serta aturan perubahannya menjadi kata-kata baru yang merupakan turunan dari sebuah kata berbahasa Arab. Dalam ilmu tata bahasa Indonesia disebut morfologi.  Jenis Tashrif Tashrif itu ada dua macam: Tashrif Ishtilahi(تَصْرِيْفٌ اِصْطِلاَحِيٌّ)ا, yaitu perubahan kata yang didasarkan pada perbedaan bentuk katanya seperti merubah sebuah kata kerja bentuk lampau menjadi kata kerja bentuk sedang, kata kerja bentuk perintah, kata kerja bentuk larangan, dan seterusnya. Tashrif Lughawi (تَصْرِيْفٌ لُغَوِيٌّ), yaitu perubahan yang didasarkan pada jumlah dan jenis pelakunya seperti perubahan sebuah kata benda tunggal menjadi kata benda berjumlah dua, menjadi kata benda jamak, dan sebagainya.