Langsung ke konten utama

SPPBJ, SPK DAN SPMK FORMAT EXCEL UNTUK PENGADAAN LANGSUNG JASA KONSULTAN KONSTRUKSI

Untuk mempermudah pengerjaan administrasi khususnya yang berulang dengan format yang tetap, maka Excel sangat mempermudah pekerjaan kita khususnya dalam membuat Dokumen yang biasanya diketik pada ms Word. Pada kesempatan ini untuk pekerjaan jasa konsultan konstruksi metode pengadaan langsung telah kami buatkan format dalam bentuk Excel untuk SPPBJ, SPK DAN SPMK. Hanya mengisi pada sheet DATA maka semua sudah otomatis terbentuk dan tersusun siap cetak.



Adapun file tersebut dapat di download pada: SPPBJ, SPK DAN SPMK format Excel atau dalam bentuk WinRARnya dapat didownload di SPPBJ, SPK DAN SPMK format Excel. File ini hanya untuk Jasa Konsultan Konstruksi Pengadaan Langsung jenis kontrak SPK. 

Apabila dijalankan dan ada rumus yang tdk jalan coba perhatikan settingan perangkat anda. Misal pemisah rumus (;) di ubah menjadi (,). Batas nominal 3 angka (,) diubah menjadi (.) jika rumus terbilang (angka ke dalam terbilang eror).

Semoga format ini memudahkan  pengerjaan Bapak/Ibu PPK dalam menyelesaikan pembuatan SPPBJ, SPK dan SPMK dan mengurangi kesalahan pengetikan yang berulang. 


Terima kasih, semoga bermanfaat. 


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAHASAN TRY OUT PELATIHAN KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LEVEL 1

1. Salah satu tahapan perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah identifikasi kebutuhan. Proses tersebut merupakan gambaran aktivitas dalam segmen rantai pasok .... A. Hulu B. Internal C. Hilir D. Eksternal Ulasan Jawaban: Alasan jawaban benar: Aktivitas utama dalam aktivitas hulu (upstream supply chain) adalah proses perencanaan, serta pencarian pemasok dan pengadaan barang/jasa Alasan jawaban salah: Pilihan jawaban (B) salah karena rantai pasok internal, aktivitas utama adalah manajemen produksi, penyimpanan dan pengendalian persediaan, serta manajemen pengendalian mutu. Aktivitas di rantai pasok ini lebih tepat adalah pelaksanaan kontrak Pilihan jawaban (C) salah karena rantai pasok hilir, Aktivitas utama adalah pada proses transportasi, distribusi, serah terima, dan layanan purna jual. Pilihan jawaban (D) salah karena dalam MRP tidak terdapat rantai pasok ekternal

PANDUAN MENYUSUN HPS JASA KONSULTAN KONSTRUKSI UNTUK PEMULA

Panduan Menyusun HPS Jasa Konsultansi Konstruksi 2026 untuk Pemula Update terakhir: 29 Agustus 2026 Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Jasa Konsultansi Konstruksi harus disusun secara keahlian dengan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan. HPS bukan sekadar hasil mengalikan tarif tenaga ahli dengan lama penugasan. Penyusunannya harus dimulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), keluaran yang dibutuhkan, aktivitas, jadwal, susunan personel, biaya pendukung, jenis kontrak, kondisi lokasi, dan sumber harga yang masih berlaku. Penting: Dalam Jasa Konsultansi, HPS digunakan terutama untuk menilai kewajaran harga penawaran dan/atau kewajaran harga satuan. HPS bukan batas tertinggi penawaran yang sah sebagaimana pada Barang, Pekerjaan Konstruksi, dan Jasa Lainnya. Pengadaan Jasa Konsultansi juga tidak memerlukan jaminan penawaran, jaminan sanggah banding, jaminan pelaksanaan, dan jaminan pemeliharaan. Daftar Isi Dasar hukum dan rujukan terbaru Kedudukan dan fungsi HPS Hal yan...

PjPHP/PPHP dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018

Pada Peraturan LKPP nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa terdiri dari 9 (sembilan) pelaku yaitu: a. PA; b. KPA; c. PPK; d. Pejabat Pengadaan; e. Pokja Pemilihan; f. Agen Pengadaan; g. PjPHP/PPHP; h. Penyelenggara Swakelola; dan i. Penyedia. Salah satu perubahan istilah dari Perpres nomor 54 Tahun 2010 ke Perpres nomor 16 Tahun 2018 adalah perubahan istilah dan perubahan defenisi dari PjHP/PPHP. A. Perubahan Defenisi PPHP/PjPHP Pada Perpres nomor 54 Tahun 2010, PPHP/PjPHP adalah panitia/pejabat yang ditetapkan oleh PA/KPA yang bertugas memeriksa dan menerima hasil pekerjaan. Poinnya ada pada memeriksa dan menerima hasil pekerjaan. Artinya diperlukan pemeriksaan fisik hasil pekerjaan dilapangan kemudian ditindaklanjuti dengan menerimaan hasil pekerjaan dari Penyedia. Pada Perpres nomor 16 Tahun 2018, Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan yang selanjutnya disingkat PjPHP adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas ...

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN