Langsung ke konten utama

Materi Terbaru

Menampilkan postingan yang sesuai dengan penelusuran untuk Pengelolaan Kontrak

Bagaimana Cara Melaksanakan & Mengelola Kontrak Pekerjaan Konstruksi

Sebelumnya saya ingin berterima kasih kepada Anda atas kunjungannya. Semoga Allah mudahkan segala urusan kita untuk bisa berbagi ilmu yang bermanfaat.  Insya Allah... Ketika Seorang Aparat Sipil Negara mendapatkan penugasan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen, mereka dianggap cakap dan mampu. Untuk itu salah hal penting yang dilakukan adalah bagaimana pengelolaan kontrak yang dilaksanakan. Kurang cakapnya PPK dalam proses penyusunan dan pengelolaan kontrak serta Kurang melakukan mitigasi risiko didalamnya merupakan permaslahan yang sering ditemui. Apa Arti Pengelolaan Kontrak? Pengelolaan Kontrak adalah Proses mengelola Penyusunan, Pelaksanaan dan Penilaian Kinerja dengan tujuan memaksimalkan kinerja kontrak dan meminimalisasi dan mengelola risiko kontrak. Pentingnya pengelolaan kontrak yaitu: Mendukung pelaksanaan kontrak sesuai dengan prinsip dasar pengadaan Memastikan semua komitmen kontrak dipenuhi Memastikan kepuasan semua pihak Memastikan pemenuhan sesuai dengan syarat dan keten...

Kontrak Harga Satuan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Kontrak Harga Satuan Sedikit mengulas perjalanan kontrak dari lahir sampai berakhir. yang secara singkatnya melewati alur: 1. Penyusunan dan penetapan Rancangan Kontrak 2. Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak 3. Penandatanganan Kontrak 4. Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak 5. Pengendalian Kontrak 6. Perubahan Kontrak 7. Penghentian Kontrak atau Berakhirnya Kontrak 8. Pemutusan Kontrak Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut Kontrak adalah perjanjian tertulis antara PA/KPA/PPK dengan Penyedia Barang/Jasa atau pelaksana Swakelola. Kontrak Harga Satuan merupakan kontrak Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan harga satuan yang tetap untuk setiap satuan atau unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu yang telah ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut: volume atau kuantitas pekerjaannya masih bersifat perkiraan pada saat Kontrak ditandatangani; pembayaran ...

Kontrak Lumsum dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Kontrak Lumsum Sedikit mengulas perjalanan kontrak dari lahir sampai berakhir. yang secara singkatnya melewati alur: 1. Penyusunan dan penetapan Rancangan Kontrak 2. Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak 3. Penandatanganan Kontrak 4. Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak 5. Pengendalian Kontrak 6. Perubahan Kontrak 7. Penghentian Kontrak atau Berakhirnya Kontrak 8. Pemutusan Kontrak Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut Kontrak adalah perjanjian tertulis antara PA/KPA/PPK dengan Penyedia Barang/Jasa atau pelaksana Swakelola. Kontrak Lumsum merupakan kontrak dengan ruang lingkup pekerjaan dan jumlah harga yang pasti dan tetap dalam batas waktu tertentu, dengan ketentuan sebagai berikut: semua risiko sepenuhnya ditanggung oleh Penyedia; berorientasi kepada keluaran; dan pembayaran didasarkan pada tahapan produk/keluaran yang dihasilkan sesuai dengan Kontrak Kontrak Lumsum pada Pengadaan Barang/Jasa lainnya digunakan misalnya untuk : peng...

TAHAPAN SETELAH TENDER/SELEKSI SELESAI DARI POKJA PEMILIHAN PBJ

TAHAPAN SETELAH TENDER/SELEKSI SELESAI A. PEMILIHAN SELESAI Pokja Pemilihan menyampaikan Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) kepada PPK dengan tembusan kepada Kepala UKPBJ sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) disampaikan dengan ketentuan setelah: masa sanggah berakhir (apabila tidak ada sanggahan); masa sanggah banding telah berakhir (apabila ada sanggahan tetapi tidak ada sanggahan banding); atau KPA menyatakan sanggah banding salah/tidak diterima (apabila ada sanggahan banding). Pokja Pemilihan membuat dan menandatangani Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) yang paling sedikit memuat: Tanggal dibuatnya Berita Acara Hasil Pemilihan; Nama seluruh peserta; Harga penawaran atau harga penawaran terkoreksi dari masing-masing peserta; Metode evaluasi yang digunakan; Kriteria dan Unsur yang dievaluasi; Rumus yang dipergunakan; Hasil evaluasi dan jumlah peserta yang lulus dan tidak lulus pada setiap tahapan evaluasi...

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN