Langsung ke konten utama

KUMPULAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TERBARU 2026: Perpres, PerLKPP, Perdep LKPP, SE LKPP

Kumpulan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Terbaru 2026: Daftar Regulasi dan Link Download Resmi

Update terakhir: 29 Agustus 2026

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi yang saling berkaitan. Karena sebagian peraturan telah diubah, dicabut, atau hanya berlaku untuk kondisi tertentu, pelaku PBJ perlu membaca bukan hanya nomor peraturannya, tetapi juga status dan ruang lingkup penggunaannya.

Artikel ini menyajikan regulasi utama PBJ yang relevan pada tahun 2026, cara membacanya, serta tautan ke sumber resmi. Daftar ini ditujukan bagi PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, UKPBJ, Pengelola PBJ, Penyedia, dan pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan.

Penting: Status produk hukum dapat berubah. Sebelum mengambil keputusan, periksa kembali naskah, perubahan, pencabutan, dan status terbarunya pada JDIH instansi penerbit.


Daftar Isi

  1. Regulasi inti PBJ
  2. Peraturan Presiden
  3. Peraturan LKPP berdasarkan tahapan
  4. Regulasi metode dan bidang khusus
  5. Surat Edaran serta keputusan teknis
  6. Regulasi yang dibuka ketika menghadapi masalah
  7. Regulasi lama dan status penggunaannya
  8. Cara memeriksa status regulasi
  9. FAQ
  10. Disclaimer

1. Regulasi Inti PBJ Tahun 2026

No. Regulasi Status pembacaan Materi utama
1 Perpres 16 Tahun 2018 Berlaku sebagaimana telah beberapa kali diubah Kerangka utama PBJ
2 Perpres 12 Tahun 2021 Diubah kembali dengan Perpres 46 Tahun 2025 Perubahan pertama
3 Perpres 46 Tahun 2025 Berlaku Perubahan kedua
4 Naskah Konsolidasi Perpres 46 Tahun 2025 Dokumen bantu baca resmi Gabungan ketiga Perpres; bukan peraturan baru
5 PerLKPP 11 Tahun 2021 Berlaku Perencanaan pengadaan
6 PerLKPP 3 Tahun 2021 Berlaku Swakelola
7 PerLKPP 12 Tahun 2021 Berlaku sebagaimana telah diubah dengan PerLKPP 4 Tahun 2024 Pengadaan melalui Penyedia
8 PerLKPP 9 Tahun 2021 Berlaku; baca bersama ketentuan teknis terbaru Toko Daring dan Katalog Elektronik
9 PerLKPP 2 Tahun 2025 Khusus Penunjukan Langsung untuk program tertentu
10 PerLKPP 3 Tahun 2025 Khusus Barang hasil pekerjaan yang sudah tersedia
11 PerLKPP 1 Tahun 2026 Berlaku Pengadaan untuk KPBU
12 SE Kepala LKPP 1 Tahun 2025 Transisional/penjelasan pelaksanaan Masa transisi Perpres 46 Tahun 2025

2. Peraturan Presiden

Perpres 16 Tahun 2018 dan perubahannya

Kerangka utama PBJ adalah Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan:

  1. Perpres 12 Tahun 2021 sebagai perubahan pertama; dan
  2. Perpres 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua.

Karena itu, Perpres 16 Tahun 2018 dan Perpres 12 Tahun 2021 tidak sebaiknya dibaca secara terpisah tanpa memperhatikan perubahan terakhir.

Kedudukan naskah konsolidasi

Naskah Konsolidasi Perpres 46 Tahun 2025 merupakan dokumen resmi yang menggabungkan Perpres 16 Tahun 2018, Perpres 12 Tahun 2021, dan Perpres 46 Tahun 2025 agar lebih mudah dibaca.

Naskah konsolidasi bukan peraturan baru yang berdiri sendiri. Dalam pencantuman dasar hukum, tetap gunakan nomor peraturan yang menjadi dasar ketentuannya.


3. Peraturan LKPP Berdasarkan Tahapan PBJ

Perencanaan pengadaan

PerLKPP 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi rujukan untuk identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara pengadaan, jadwal, anggaran, dan pengumuman RUP. Peraturan ini mencabut PerLKPP 7 Tahun 2018.

Swakelola

PerLKPP 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola mengatur perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, dan serah terima hasil Swakelola. Terapkan bersama Perpres PBJ dan ketentuan yang relevan dengan tipe Swakelola yang digunakan.

Pengadaan melalui Penyedia

Rujukan utamanya adalah PerLKPP 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PerLKPP 4 Tahun 2024. Keduanya perlu dibaca sebagai satu rangkaian pengaturan.


4. Regulasi Metode dan Bidang Khusus

Bidang/metode Rujukan awal Catatan penggunaan
Toko Daring dan Katalog Elektronik PerLKPP 9 Tahun 2021 Periksa pula keputusan dan kebijakan teknis Katalog terbaru
Penunjukan Langsung untuk program prioritas/bantuan tertentu PerLKPP 2 Tahun 2025 Hanya untuk ruang lingkup khusus dalam peraturan
Barang hasil pekerjaan yang sudah tersedia dalam pembangunan kawasan swasembada PerLKPP 3 Tahun 2025 Bersifat khusus; periksa syarat dan ruang lingkupnya
KPBU penyediaan infrastruktur PerLKPP 1 Tahun 2026 Menggantikan PerLKPP 1 Tahun 2025
Konstruksi Perpres PBJ, PerLKPP terkait, dan regulasi jasa konstruksi/PUPR Periksa status regulasi sektoral dan standar teknis

PerLKPP 1 Tahun 2026 tentang KPBU

PerLKPP 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur ditetapkan pada 5 Agustus 2026. Peraturan ini menggantikan PerLKPP 1 Tahun 2025, yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.


5. Surat Edaran serta Keputusan Teknis

Surat Edaran Kepala LKPP

SE Kepala LKPP 1 Tahun 2025 menjelaskan pelaksanaan Perpres 46 Tahun 2025 pada masa transisi. Walaupun tercatat berstatus berlaku pada JDIH, Surat Edaran ini harus dipahami sebagai penjelasan pelaksanaan pada masa transisi, bukan disamakan kedudukannya dengan Perpres atau Peraturan LKPP.

Surat Edaran lain hanya digunakan sesuai materi dan periode yang diaturnya, misalnya penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5, pengendalian rekening pembayaran, percepatan PBJ, dan penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan.

Keputusan teknis yang penting diperiksa

Keputusan Kepala atau Deputi LKPP diperlukan ketika persoalan menyangkut petunjuk operasional. Daftar berikut merupakan titik awal, bukan daftar tertutup.

Tema Rujukan/jenis dokumen Cara menggunakan
Penyelenggaraan Katalog Elektronik Keputusan Kepala LKPP 177 Tahun 2024 Baca bersama PerLKPP 9 Tahun 2021 dan kebijakan Katalog terbaru
Katalog Elektronik Versi 6 Surat Edaran Kepala LKPP 9 Tahun 2024 dan ketentuan setelahnya Periksa ketentuan implementasi serta masa transisi
Mini-kompetisi/negosiasi Keputusan teknis Katalog terbaru Verifikasi nomor dan status pada JDIH sebelum digunakan
Model dokumen pemilihan/Swakelola Keputusan Deputi sesuai jenis pengadaan Pastikan model dokumen adalah versi yang masih berlaku
Penilaian kinerja Penyedia Pedoman/keputusan teknis SIKaP Sesuaikan dengan proses dan aplikasi yang digunakan
Kompetensi SDM PBJ Peraturan dan keputusan tentang standar kompetensi Gunakan sesuai jabatan dan skema kompetensi
Sengketa kontrak Ketentuan layanan penyelesaian sengketa kontrak Baca bersama kontrak dan ketentuan penyelesaian perselisihan

Keputusan yang hanya membentuk tim internal tidak otomatis menjadi pedoman umum untuk setiap paket pengadaan. Selalu periksa judul, ruang lingkup, lampiran, serta status dokumennya.


6. Regulasi Mana yang Dibuka Ketika Menghadapi Masalah?

Permasalahan Rujukan awal
Menyusun RUP Perpres PBJ dan PerLKPP 11 Tahun 2021
Melaksanakan Swakelola Perpres PBJ dan PerLKPP 3 Tahun 2021
Tender/pengadaan langsung Perpres PBJ dan PerLKPP 12 Tahun 2021 jo. PerLKPP 4 Tahun 2024
E-purchasing Perpres PBJ, PerLKPP 9 Tahun 2021, dan keputusan teknis Katalog terbaru
Perubahan kontrak PerLKPP 12 Tahun 2021 jo. PerLKPP 4 Tahun 2024 dan dokumen kontrak
Pekerjaan konstruksi Perpres PBJ, PerLKPP terkait, regulasi jasa konstruksi/PUPR, dan standar teknis
KPBU PerLKPP 1 Tahun 2026 dan regulasi KPBU terkait

Tabel tersebut merupakan rujukan awal, bukan dasar tunggal. Setelah menemukan rujukan awal, periksa jenis paket, sumber anggaran, tahap pengadaan, klausul kontrak, dan regulasi sektoral yang berlaku.


7. Regulasi Lama dan Status Penggunaannya

Perpres 54 Tahun 2010 beserta perubahan-perubahannya—antara lain Perpres 35 Tahun 2011, Perpres 70 Tahun 2012, Perpres 172 Tahun 2014, dan Perpres 4 Tahun 2015—merupakan bagian dari rezim lama. Dokumen tersebut tidak ditempatkan sebagai regulasi utama PBJ tahun 2026.

Demikian pula, Perka LKPP dan regulasi sektoral lama harus diperiksa satu per satu karena mungkin telah dicabut, diganti, diubah, atau hanya relevan untuk peristiwa hukum pada masa tertentu. Jika tetap ditampilkan, letakkan pada bagian Arsip/Historis dan beri status secara tegas agar pembaca tidak keliru.

Contoh klasifikasi status yang disarankan:

  • Berlaku;
  • Berlaku sebagaimana telah diubah;
  • Diubah;
  • Dicabut;
  • Khusus/transisional;
  • Perlu verifikasi status; atau
  • Arsip/historis.

8. Cara Mencari dan Memeriksa Status Regulasi

  1. Mulai dari Perpres 16 Tahun 2018 beserta seluruh perubahannya, atau gunakan naskah konsolidasi sebagai alat bantu baca.
  2. Tentukan cara pengadaan: Swakelola atau melalui Penyedia.
  3. Tentukan tahap yang sedang dikerjakan: perencanaan, persiapan, pemilihan, kontrak, pembayaran, serah terima, atau sengketa.
  4. Periksa apakah paket termasuk Katalog Elektronik, KPBU, konstruksi, program prioritas, atau bidang khusus lainnya.
  5. Buka halaman JDIH untuk memeriksa status, hubungan antarperaturan, dokumen terkait, dan lampiran.
  6. Gunakan naskah resmi. Hindari mengandalkan salinan dari situs yang tidak jelas sumbernya.

Cari, periksa status, dan unduh produk hukum resmi melalui halaman Produk Hukum JDIH LKPP.

JDIH LKPP memuat berbagai produk hukum tahun 2026 yang jumlahnya terus bertambah. Tidak seluruh produk tersebut merupakan regulasi umum yang harus diterapkan pada setiap paket pengadaan.


9. FAQ Peraturan PBJ 2026

Apa dasar hukum utama PBJ tahun 2026?

Dasar utamanya adalah Perpres 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021 dan Perpres 46 Tahun 2025.

Apakah naskah konsolidasi merupakan peraturan baru?

Tidak. Naskah konsolidasi merupakan dokumen resmi untuk memudahkan pembacaan ketentuan yang telah digabungkan. Dasar hukum tetap dicantumkan sesuai nomor peraturan yang mengatur ketentuan tersebut.

Apa rujukan pengadaan melalui Penyedia?

Rujukan utamanya adalah PerLKPP 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PerLKPP 4 Tahun 2024, dibaca bersama Perpres PBJ dan ketentuan khusus yang relevan.

Apa rujukan perencanaan pengadaan dan Swakelola?

Gunakan PerLKPP 11 Tahun 2021 untuk perencanaan pengadaan dan PerLKPP 3 Tahun 2021 untuk Swakelola.

Apa pembaruan penting pada 2026?

Salah satunya adalah PerLKPP 1 Tahun 2026 tentang pengadaan untuk KPBU penyediaan infrastruktur, yang menggantikan PerLKPP 1 Tahun 2025.

Di mana memperoleh dokumen resmi?

Gunakan JDIH LKPP atau JDIH resmi instansi penerbit. Periksa pula lampiran, perubahan, pencabutan, dan dokumen terkaitnya.


Kesimpulan

Untuk membaca regulasi PBJ tahun 2026, mulailah dari Perpres 16 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres 46 Tahun 2025. Setelah itu, pilih peraturan pelaksana berdasarkan cara, tahap, metode, dan bidang pengadaannya.

Nomor peraturan saja tidak cukup. Pastikan setiap rujukan memiliki status yang jelas, digunakan sesuai ruang lingkupnya, dan telah diperiksa kembali pada JDIH resmi.

10. Disclaimer

Artikel ini merupakan bahan informasi dan referensi, bukan pendapat hukum. Untuk pengambilan keputusan dalam pelaksanaan paket PBJ, gunakan naskah peraturan resmi beserta perubahan, peraturan pelaksana, dokumen kontrak, dan ketentuan sektoral yang berlaku pada saat pengadaan dilaksanakan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komunitas Pembelajar

Ikuti Sukri Almarosy

Jadilah bagian dari komunitas pembelajar PBJ, kepemimpinan, dan pengembangan kompetensi ASN. Dengan menjadi follower, materi terbaru lebih mudah ditemukan melalui Daftar Bacaan Blogger Anda.

  • Mengetahui pembaruan artikel dan materi pembelajaran lebih cepat.
  • Mudah kembali ke panduan PBJ, simulasi, dan pembahasan terbaru.
  • Gratis, aman melalui akun Google, dan dapat berhenti mengikuti kapan saja.

✓ Menjadi Followers

Klik tombol di bawah, masuk dengan akun Google, lalu pilih mengikuti secara publik atau anonim.

✓ Ikuti di Blogger Nama dan foto profil hanya tampil jika Anda memilih mengikuti secara publik.

Mulai Belajar Hari Ini

Pengetahuan yang tepat membuat kita bekerja lebih tenang dan profesional.

Jelajahi Rumah Belajar ASN