KUMPULAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TERBARU 2026: Perpres, PerLKPP, Perdep LKPP, SE LKPP
Kumpulan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Terbaru 2026: Daftar Regulasi dan Link Download Resmi
Update terakhir: 29 Agustus 2026
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi yang saling berkaitan. Karena sebagian peraturan telah diubah, dicabut, atau hanya berlaku untuk kondisi tertentu, pelaku PBJ perlu membaca bukan hanya nomor peraturannya, tetapi juga status dan ruang lingkup penggunaannya.
Artikel ini menyajikan regulasi utama PBJ yang relevan pada tahun 2026, cara membacanya, serta tautan ke sumber resmi. Daftar ini ditujukan bagi PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, UKPBJ, Pengelola PBJ, Penyedia, dan pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan.
Penting: Status produk hukum dapat berubah. Sebelum mengambil keputusan, periksa kembali naskah, perubahan, pencabutan, dan status terbarunya pada JDIH instansi penerbit.
Daftar Isi
- Regulasi inti PBJ
- Peraturan Presiden
- Peraturan LKPP berdasarkan tahapan
- Regulasi metode dan bidang khusus
- Surat Edaran serta keputusan teknis
- Regulasi yang dibuka ketika menghadapi masalah
- Regulasi lama dan status penggunaannya
- Cara memeriksa status regulasi
- FAQ
- Disclaimer
1. Regulasi Inti PBJ Tahun 2026
| No. | Regulasi | Status pembacaan | Materi utama |
|---|---|---|---|
| 1 | Perpres 16 Tahun 2018 | Berlaku sebagaimana telah beberapa kali diubah | Kerangka utama PBJ |
| 2 | Perpres 12 Tahun 2021 | Diubah kembali dengan Perpres 46 Tahun 2025 | Perubahan pertama |
| 3 | Perpres 46 Tahun 2025 | Berlaku | Perubahan kedua |
| 4 | Naskah Konsolidasi Perpres 46 Tahun 2025 | Dokumen bantu baca resmi | Gabungan ketiga Perpres; bukan peraturan baru |
| 5 | PerLKPP 11 Tahun 2021 | Berlaku | Perencanaan pengadaan |
| 6 | PerLKPP 3 Tahun 2021 | Berlaku | Swakelola |
| 7 | PerLKPP 12 Tahun 2021 | Berlaku sebagaimana telah diubah dengan PerLKPP 4 Tahun 2024 | Pengadaan melalui Penyedia |
| 8 | PerLKPP 9 Tahun 2021 | Berlaku; baca bersama ketentuan teknis terbaru | Toko Daring dan Katalog Elektronik |
| 9 | PerLKPP 2 Tahun 2025 | Khusus | Penunjukan Langsung untuk program tertentu |
| 10 | PerLKPP 3 Tahun 2025 | Khusus | Barang hasil pekerjaan yang sudah tersedia |
| 11 | PerLKPP 1 Tahun 2026 | Berlaku | Pengadaan untuk KPBU |
| 12 | SE Kepala LKPP 1 Tahun 2025 | Transisional/penjelasan pelaksanaan | Masa transisi Perpres 46 Tahun 2025 |
2. Peraturan Presiden
Perpres 16 Tahun 2018 dan perubahannya
Kerangka utama PBJ adalah Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan:
- Perpres 12 Tahun 2021 sebagai perubahan pertama; dan
- Perpres 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua.
Karena itu, Perpres 16 Tahun 2018 dan Perpres 12 Tahun 2021 tidak sebaiknya dibaca secara terpisah tanpa memperhatikan perubahan terakhir.
- Lihat atau unduh dokumen resmi: Perpres 46 Tahun 2025 di JDIH LKPP.
Kedudukan naskah konsolidasi
Naskah Konsolidasi Perpres 46 Tahun 2025 merupakan dokumen resmi yang menggabungkan Perpres 16 Tahun 2018, Perpres 12 Tahun 2021, dan Perpres 46 Tahun 2025 agar lebih mudah dibaca.
Naskah konsolidasi bukan peraturan baru yang berdiri sendiri. Dalam pencantuman dasar hukum, tetap gunakan nomor peraturan yang menjadi dasar ketentuannya.
- Lihat atau unduh dokumen resmi: Naskah Konsolidasi Perpres 46 Tahun 2025 di JDIH LKPP.
3. Peraturan LKPP Berdasarkan Tahapan PBJ
Perencanaan pengadaan
PerLKPP 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi rujukan untuk identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara pengadaan, jadwal, anggaran, dan pengumuman RUP. Peraturan ini mencabut PerLKPP 7 Tahun 2018.
- Lihat atau unduh dokumen resmi: PerLKPP 11 Tahun 2021 di JDIH LKPP.
Swakelola
PerLKPP 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola mengatur perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, dan serah terima hasil Swakelola. Terapkan bersama Perpres PBJ dan ketentuan yang relevan dengan tipe Swakelola yang digunakan.
Pengadaan melalui Penyedia
Rujukan utamanya adalah PerLKPP 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PerLKPP 4 Tahun 2024. Keduanya perlu dibaca sebagai satu rangkaian pengaturan.
- Lihat atau unduh dokumen resmi: PerLKPP 12 Tahun 2021 di JDIH LKPP.
- Lihat atau unduh dokumen perubahan: PerLKPP 4 Tahun 2024 di JDIH LKPP.
4. Regulasi Metode dan Bidang Khusus
| Bidang/metode | Rujukan awal | Catatan penggunaan |
|---|---|---|
| Toko Daring dan Katalog Elektronik | PerLKPP 9 Tahun 2021 | Periksa pula keputusan dan kebijakan teknis Katalog terbaru |
| Penunjukan Langsung untuk program prioritas/bantuan tertentu | PerLKPP 2 Tahun 2025 | Hanya untuk ruang lingkup khusus dalam peraturan |
| Barang hasil pekerjaan yang sudah tersedia dalam pembangunan kawasan swasembada | PerLKPP 3 Tahun 2025 | Bersifat khusus; periksa syarat dan ruang lingkupnya |
| KPBU penyediaan infrastruktur | PerLKPP 1 Tahun 2026 | Menggantikan PerLKPP 1 Tahun 2025 |
| Konstruksi | Perpres PBJ, PerLKPP terkait, dan regulasi jasa konstruksi/PUPR | Periksa status regulasi sektoral dan standar teknis |
PerLKPP 1 Tahun 2026 tentang KPBU
PerLKPP 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur ditetapkan pada 5 Agustus 2026. Peraturan ini menggantikan PerLKPP 1 Tahun 2025, yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lihat atau unduh dokumen resmi KPBU: PerLKPP 1 Tahun 2026 di JDIH LKPP.
5. Surat Edaran serta Keputusan Teknis
Surat Edaran Kepala LKPP
SE Kepala LKPP 1 Tahun 2025 menjelaskan pelaksanaan Perpres 46 Tahun 2025 pada masa transisi. Walaupun tercatat berstatus berlaku pada JDIH, Surat Edaran ini harus dipahami sebagai penjelasan pelaksanaan pada masa transisi, bukan disamakan kedudukannya dengan Perpres atau Peraturan LKPP.
- Lihat atau unduh dokumen penjelasan masa transisi: SE Kepala LKPP 1 Tahun 2025 di JDIH LKPP.
Surat Edaran lain hanya digunakan sesuai materi dan periode yang diaturnya, misalnya penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5, pengendalian rekening pembayaran, percepatan PBJ, dan penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan.
Keputusan teknis yang penting diperiksa
Keputusan Kepala atau Deputi LKPP diperlukan ketika persoalan menyangkut petunjuk operasional. Daftar berikut merupakan titik awal, bukan daftar tertutup.
| Tema | Rujukan/jenis dokumen | Cara menggunakan |
|---|---|---|
| Penyelenggaraan Katalog Elektronik | Keputusan Kepala LKPP 177 Tahun 2024 | Baca bersama PerLKPP 9 Tahun 2021 dan kebijakan Katalog terbaru |
| Katalog Elektronik Versi 6 | Surat Edaran Kepala LKPP 9 Tahun 2024 dan ketentuan setelahnya | Periksa ketentuan implementasi serta masa transisi |
| Mini-kompetisi/negosiasi | Keputusan teknis Katalog terbaru | Verifikasi nomor dan status pada JDIH sebelum digunakan |
| Model dokumen pemilihan/Swakelola | Keputusan Deputi sesuai jenis pengadaan | Pastikan model dokumen adalah versi yang masih berlaku |
| Penilaian kinerja Penyedia | Pedoman/keputusan teknis SIKaP | Sesuaikan dengan proses dan aplikasi yang digunakan |
| Kompetensi SDM PBJ | Peraturan dan keputusan tentang standar kompetensi | Gunakan sesuai jabatan dan skema kompetensi |
| Sengketa kontrak | Ketentuan layanan penyelesaian sengketa kontrak | Baca bersama kontrak dan ketentuan penyelesaian perselisihan |
- Lihat atau unduh ketentuan resmi penyelenggaraan Katalog Elektronik: Keputusan Kepala LKPP 177 Tahun 2024 di JDIH LKPP.
Keputusan yang hanya membentuk tim internal tidak otomatis menjadi pedoman umum untuk setiap paket pengadaan. Selalu periksa judul, ruang lingkup, lampiran, serta status dokumennya.
6. Regulasi Mana yang Dibuka Ketika Menghadapi Masalah?
| Permasalahan | Rujukan awal |
|---|---|
| Menyusun RUP | Perpres PBJ dan PerLKPP 11 Tahun 2021 |
| Melaksanakan Swakelola | Perpres PBJ dan PerLKPP 3 Tahun 2021 |
| Tender/pengadaan langsung | Perpres PBJ dan PerLKPP 12 Tahun 2021 jo. PerLKPP 4 Tahun 2024 |
| E-purchasing | Perpres PBJ, PerLKPP 9 Tahun 2021, dan keputusan teknis Katalog terbaru |
| Perubahan kontrak | PerLKPP 12 Tahun 2021 jo. PerLKPP 4 Tahun 2024 dan dokumen kontrak |
| Pekerjaan konstruksi | Perpres PBJ, PerLKPP terkait, regulasi jasa konstruksi/PUPR, dan standar teknis |
| KPBU | PerLKPP 1 Tahun 2026 dan regulasi KPBU terkait |
Tabel tersebut merupakan rujukan awal, bukan dasar tunggal. Setelah menemukan rujukan awal, periksa jenis paket, sumber anggaran, tahap pengadaan, klausul kontrak, dan regulasi sektoral yang berlaku.
7. Regulasi Lama dan Status Penggunaannya
Perpres 54 Tahun 2010 beserta perubahan-perubahannya—antara lain Perpres 35 Tahun 2011, Perpres 70 Tahun 2012, Perpres 172 Tahun 2014, dan Perpres 4 Tahun 2015—merupakan bagian dari rezim lama. Dokumen tersebut tidak ditempatkan sebagai regulasi utama PBJ tahun 2026.
Demikian pula, Perka LKPP dan regulasi sektoral lama harus diperiksa satu per satu karena mungkin telah dicabut, diganti, diubah, atau hanya relevan untuk peristiwa hukum pada masa tertentu. Jika tetap ditampilkan, letakkan pada bagian Arsip/Historis dan beri status secara tegas agar pembaca tidak keliru.
Contoh klasifikasi status yang disarankan:
- Berlaku;
- Berlaku sebagaimana telah diubah;
- Diubah;
- Dicabut;
- Khusus/transisional;
- Perlu verifikasi status; atau
- Arsip/historis.
8. Cara Mencari dan Memeriksa Status Regulasi
- Mulai dari Perpres 16 Tahun 2018 beserta seluruh perubahannya, atau gunakan naskah konsolidasi sebagai alat bantu baca.
- Tentukan cara pengadaan: Swakelola atau melalui Penyedia.
- Tentukan tahap yang sedang dikerjakan: perencanaan, persiapan, pemilihan, kontrak, pembayaran, serah terima, atau sengketa.
- Periksa apakah paket termasuk Katalog Elektronik, KPBU, konstruksi, program prioritas, atau bidang khusus lainnya.
- Buka halaman JDIH untuk memeriksa status, hubungan antarperaturan, dokumen terkait, dan lampiran.
- Gunakan naskah resmi. Hindari mengandalkan salinan dari situs yang tidak jelas sumbernya.
Cari, periksa status, dan unduh produk hukum resmi melalui halaman Produk Hukum JDIH LKPP.
JDIH LKPP memuat berbagai produk hukum tahun 2026 yang jumlahnya terus bertambah. Tidak seluruh produk tersebut merupakan regulasi umum yang harus diterapkan pada setiap paket pengadaan.
9. FAQ Peraturan PBJ 2026
Apa dasar hukum utama PBJ tahun 2026?
Dasar utamanya adalah Perpres 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021 dan Perpres 46 Tahun 2025.
Apakah naskah konsolidasi merupakan peraturan baru?
Tidak. Naskah konsolidasi merupakan dokumen resmi untuk memudahkan pembacaan ketentuan yang telah digabungkan. Dasar hukum tetap dicantumkan sesuai nomor peraturan yang mengatur ketentuan tersebut.
Apa rujukan pengadaan melalui Penyedia?
Rujukan utamanya adalah PerLKPP 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PerLKPP 4 Tahun 2024, dibaca bersama Perpres PBJ dan ketentuan khusus yang relevan.
Apa rujukan perencanaan pengadaan dan Swakelola?
Gunakan PerLKPP 11 Tahun 2021 untuk perencanaan pengadaan dan PerLKPP 3 Tahun 2021 untuk Swakelola.
Apa pembaruan penting pada 2026?
Salah satunya adalah PerLKPP 1 Tahun 2026 tentang pengadaan untuk KPBU penyediaan infrastruktur, yang menggantikan PerLKPP 1 Tahun 2025.
Di mana memperoleh dokumen resmi?
Gunakan JDIH LKPP atau JDIH resmi instansi penerbit. Periksa pula lampiran, perubahan, pencabutan, dan dokumen terkaitnya.
Kesimpulan
Untuk membaca regulasi PBJ tahun 2026, mulailah dari Perpres 16 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres 46 Tahun 2025. Setelah itu, pilih peraturan pelaksana berdasarkan cara, tahap, metode, dan bidang pengadaannya.
Nomor peraturan saja tidak cukup. Pastikan setiap rujukan memiliki status yang jelas, digunakan sesuai ruang lingkupnya, dan telah diperiksa kembali pada JDIH resmi.
10. Disclaimer
Artikel ini merupakan bahan informasi dan referensi, bukan pendapat hukum. Untuk pengambilan keputusan dalam pelaksanaan paket PBJ, gunakan naskah peraturan resmi beserta perubahan, peraturan pelaksana, dokumen kontrak, dan ketentuan sektoral yang berlaku pada saat pengadaan dilaksanakan.
Komentar
Posting Komentar