Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

PEMBAHASAN TRY OUT PELATIHAN KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LEVEL 1

Asosiasi Vendor Indonesia

Asosiasi Vendor Indonesia, merupakan wadah para Profesional dan Para Penyedia Barang/Jasa Pemerintah, dalam rangka Meningkatkan Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia, memaksimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), pemberdayaan serta keterlibatan UMK, melaksanakan berbagai kajian serta menciptakan inovasi, untuk mewujudkan pengadaan Barang/Jasa yang berkualitas dan akuntabel.

Asosiasi Vendor Indonesia juga Mendorong dan Mengedukasi UMK untuk masuk Ke Katalog Pemerintah melalui e-market place dan Toko Daring Pemerintah

Wadah pengembangan bagi seluruh vendor pengadaan barang dan jasa, untuk lebih lengkapnya pada website https://vendor-indonesia.id/

Pengurus Asosiasi Vendor Indonesia : SK

Mari bersama Mewujudkkan

Penyedia Yang Profesional

    1. Belum Memahami Regulasi Pengadaan
    2. Belum memahami Prosedur menjadi Penyedia dalam Katalog, Market place, Toko Daring Pemerintah
    3. Belum memaksimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN)
    4. Belum mengetahui prosedur mengikuti Tender/Seleksi
    5. Belum mahir dan update dalam Penggunaan SPSE
    6. Belum Memahami tata cara menjadi Penyedia dalam Bela Pengadaan
    7. Masih mengalami kendala dalam mengikuti pengadaan
    8. Sering gagal/kalah dalam tender
    9. Kurang memahami berbagai persyaratan dalam dokumen
    10. Belum mampu memaksimalkan hasil Pekerjaan
    11. Tidak memahami aspek aspek hukum dalam kontrak
    12. Belum memahami penilaian kinerja penyedia

untuk bergabung klik GABUNG



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBAGIAN KATA DALAM BAHASA ARAB (Terjemah Mulakhos)

PEMBAGIAN KATA DALAM BAHASA ARAB Nahwu adalah kaidah yang digunakan untuk mengetahui jabatan setiap kata dalam suatu kalimat, mengetahui harakat akhir dan mengetahui tata cara meng-i’rab-nya.[1] Kata dalam Bahasa Arab terbagi menjadi 3 : 1.    Isim Isim adalah setiap kata yang menunjukkan   kepada manusia, hewan, tumbuhan, benda mati, tempat, waktu, sifat atau makna-makna yang tidak berkaitan dengan waktu. Contoh: رَجُلٌ, أَسَدٌ, زَهْرَةٌ, حَائِطٌ, القَاهِرَةُ, شَهْرٌ, نَظِيفٌ, اِسْتِقْلَالٌ (Seorang lelaki, singa, bunga, dinding, Kairo, bulan, bersih dan kemerdekaan). Yang membedakan isim dengan jenis kata yang lainnya adalah:[2]

PANDUAN MENYUSUN HPS JASA KONSULTAN KONSTRUKSI UNTUK PEMULA

  PANDUAN MENYUSUN HPS JASA KONSULTAN KONSTRUKSI UNTUK PEMULA Penyusunan dan penetapan HPS bertujuan untuk menilai kewajaran harga penawaran dan/atau kewajaran harga satuan, dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah dan dasar untuk menetapkan besaran nilai jaminan pelaksanaan bagi penawaran yang kurang dari 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS. Untuk menentukan besaran biaya pembangunan adalah salah satunya dari Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung. Anggaran untuk pembangunan dituangkan dalam DIPA/DPA 1.     Perencanaan Teknis; 2.     Pelaksanaan konstruksi fisik; 3.     Manajemen konstruksi atau pengawasan konstruksi; dan 4.     Pengelolaan Kegiatan. File dapat diunduh pada: Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung. Data/informasi yang dapat digunakan untuk menyusun HP

Ilmu Shorof

Ilmu Shorof bagian dari Ilmu Nahwu, yang ditekankan kepada pembahasan bentuk kata dan keadaannya ketika mufrodnya. Ilmu sharaf adalah pengetahuan untuk menganalisa sebuah kata berbahasa Arab ketika dalam keadaan berdiri sendiri. Pembahasannya meliputi pembentukan kata serta aturan perubahannya menjadi kata-kata baru yang merupakan turunan dari sebuah kata berbahasa Arab. Dalam ilmu tata bahasa Indonesia disebut morfologi.  Jenis Tashrif Tashrif itu ada dua macam: Tashrif Ishtilahi(تَصْرِيْفٌ اِصْطِلاَحِيٌّ)ا, yaitu perubahan kata yang didasarkan pada perbedaan bentuk katanya seperti merubah sebuah kata kerja bentuk lampau menjadi kata kerja bentuk sedang, kata kerja bentuk perintah, kata kerja bentuk larangan, dan seterusnya. Tashrif Lughawi (تَصْرِيْفٌ لُغَوِيٌّ), yaitu perubahan yang didasarkan pada jumlah dan jenis pelakunya seperti perubahan sebuah kata benda tunggal menjadi kata benda berjumlah dua, menjadi kata benda jamak, dan sebagainya.